Rumah Mantan Pejabat Pemprov Jatim Digeledah KPK

KPK membawa dua koper besar dari rumah mantan pejabat pemprov Jawa Timur, ada apa?
Ketika awak media mendatangi rumah BS, Kamis 11 juli 2019 malam. (Foto: Tagar/Adi Suprayitno)

Jawa Timur - Rumah mantan pejabat Pemprov Jatim berinisial BS di perumahan Bakti Husada blok III nomor 4 Surabaya di geledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis 11 Juli 2019.

Kabarnya pengeledahan dilakukan selama lima jam dan hasilnya KPK membawa dua koper dari rumah BS.

Menurut salah satu warga sekitar, Sholeh Sumpil, KPK datang ke rumah BS sekitar jam 11.00 WIB. Dua personil Brimob bersenjata lengkap datang dari dua arah, yakni selatan dan utara jalan untuk mengawal KPK. Penggeledahan rumah mantan kepala Bappeda itu baru selesai pukul 15.00 WIB.

"Saya tanya dari mana, mereka langsung menjawab dari KPK sambil menjukkan kartu tanda pengenal," katanya, di Surabaya, Kamis 11 Juli 2019.

Hal senada dari salah satu warga yang tidak mau disebutkan namanya mengaku Kamis siang memang ada banyak petugas KPK mendatangi rumah BS.

Dua mobil Kijang Innova berhenti pas di depan rumah BS. Sebelum menggeledah, petugas meminta ijin terlebih dulu ke ketua RT. Hanya saja waktu itu rumah ketua RT tertutup pintunya.

"Pas datang ke rumah RT pintunya tidak dibukakan. Mungkin orangnya pergi," katanya. Untuk diketahui, BS merupakan mantan kepala Bappeda, BPKAD Jatim, dan Kepala Disperindag Jatim. []

Artikel lainnya:

Berita terkait