Rumah di Pangkep Disatroni Maling dan Siswi Disekap

Sebuah rumah di Kabupaten Pangkep disatroni maling, selain mengambil barang berharga milik tuan rumah, perampok juga menyekap anak pemilik rumah.
Ilustrasi Maling. (Foto: Tagar/Ilustrasi)

Pangkep - Sebuah rumah di Kompleks Perumahan Depag, Jalan Andi Caco, Kelurahan Tumampua, Kecamatan Pangkajene, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, disatroni maling, Selasa 26 Januari 2021. Seorang siswi yang tak lain anak pemilik rumah sempat disekap oleh pelaku.

Kapolres Pangkep, AKBP Endon Nurcahyo mengatakan, pelaku perampokan sementara dalam pengejaran petugas. Dari peristiwa ini perampok berhasil membawa sejumlah barang elektronik hingga emas berlian korban.

Saat anak ini masuk ke rumah untuk ambil air, pelaku langsung ikut dibelakang dan langsung mengancam korban dengan senjata tajam celurit.

"Benar, saat ini sedang dalam penanganan oleh Sat Reskrim,"kata Endon, Selasa 26 Januari 2021.

Perampokan ini terjadi sekitar pukul 08.30 WITA. Kala itu, pemilik rumah sementara pergi kerja. Di rumah hanya terdapat anak korban, Nurfaisa, 16 tahun, seorang siswi di salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Pangkep.

Pelaku singgah ke rumah korban bermaksud untuk bertamu. Pelaku sempat menanyakan keberadaan orang tua korban (Nurfaisa). Tapi dikatakannya, orang tuanya pergi kerja. Sehingga, pelaku mulai beraksi dengan berpura-pura minta air minum.

"Saat anak ini masuk ke rumah untuk ambil air, pelaku langsung ikut dibelakang dan langsung mengancam korban dengan senjata tajam celurit," bebernya.

Pelajar ini pun tak berdaya. Pelaku bahkan langsung menyekap korban dengan cara menutup matanya dengan lakban hingga mengikat kedua tangannya. Sehingga, pelaku leluasa menggasak barang berharga korban.

"Mata korban ditutup lakban dan tangan juga diikat," tambahnya.

Disebutkannya, barang berharga korban yang berhasil diambil perampok, masing-masing, handphone, laptop merk Acer 12 inch, kartu ATM dan buku tabungan BRI berisi Rp 10 juta, buku dan ATM Simpedes berisi Rp 10 juta.

Kemudian perhiasan emas seperti, kalung emas 10 gram, gelang 7 gram dan cincin seberat 1 gram. []

Berita terkait
OTW Rumah Istri Kedua, Otak Perampokan Semarang Diringkus
Otak perampokan Rp 563 juta di Semarang akhirnya berhasil diringkus. Pelaku ditangkap saat dalam perjalanan menuju rumah istri keduanya.
Jejak Pelarian Pelaku Perampokan Rp 563 Juta di Semarang
Usai merampok di Semarang, komplotan perampok kabur ke sejumlah kota sebelumnya akhirnya dibekuk di Ciamis, Jawa Barat.
Karyawan Otaki Perampokan Rp 563 Juta di Semarang
Perampokan Rp 563 juta milik PT Trical Langgeng Jaya di Semarang ternyata diduga diotaki karyawannya. Ia saat ini buron polisi.