Ruhut Tuduh Amien Rais Angkat dan Jatuhkan Listyo Sigit Prabowo

Namun prediksi mantan Ketua MPR RI itu dikritisi oleh Ruhut Sitompul, eks politisi Partai Demokrat yang kini berlabuh di PDIP.
Ruhut Sitompul. (Foto: Tagar/IG Ruhut Sitompul)

Jakarta - Politisi gaek Amien Rais memprediksi Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo akan dipilih Presiden Jokowi untuk dicalonkan sebagai Kapolri, pengganti Jenderal Pol Idham Azis yang segera pensiun Januari ini.

Namun prediksi mantan Ketua MPR RI itu dikritisi oleh Ruhut Sitompul, eks politisi Partai Demokrat yang kini berlabuh di PDIP.

Menurut Ruhut, prediksi Amien Rais mengangkat sekaligus menjatuhkan Listyo Sigit Prabowo. Hal itu dia ungkap dalam akun Twitter pada Selasa, 5 Januari 2021.

Kata Ruhut, Amien Rais walaupun merasa seorang pengamat tidak elok mengatakan prediksinya calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo yang akan dipilih Presiden Jokowi.

Baca juga: Amien Rais Jagokan Listyo Sigit Prabowo Suksesi Kapolri Idham Azis

"Itu sama saja mengangkat, tapi untuk menjatuhkan Pak LSP. Karena filosofi Jawa, jangan mendahului/ojo kesusu," cuitnya.

Sementara itu, nama Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komisaris Jenderal Boy Rafli Amar disebut-sebut akan diusulkan Presiden Jokowi sebagai calon Kapolri pengganti Jenderal Idham Azis.

Usulan calon Kapolri ini secara teknis dan administrasinya menjadi kewenangan Presiden

Nama jenderal bintang tiga itu semakin kuat karena reputasinya yang baik selama menjalani tugas Polri. Jika telah diusulkan, Boy akan segera menjalani uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh mengatakan penentuan calon Kapolri merupakan hak prerogatif presiden. Hal tersebut, kata dia, sesuai sudah sesuai dengan undang-undang yang mengaturnya.

Adapun usulan dari Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) atau Kompolnas, sifatnya hanya sekadar masukan dan usulan.

Baca juga: Profil Boy Rafli Amar, Calon Kapolri Pilihan Jokowi

“Usulan calon Kapolri ini secara teknis dan administrasinya menjadi kewenangan Presiden. Siapapun yang diusulkan presiden maka itulah yang akan kita uji secara kelayakan dan kepatutan,” tutur Pangeran, Rabu, 30 Desember 2020.

Menurut Pangeran, sampai saat ini pihak Istana Kepresidenan belum menyampaikan Surat Presiden (Surpres) yang berisi nama-nama calon Kapolri yang sudah ditandatangani Presiden Jokowi, untuk mengikuti uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR RI.[]

Berita terkait
Kasus Rizieq Shihab Lanjut, Ruhut: Pak Jokowi Jadikan Hukum Itu Panglima
Politisi PDI Perjuangan (PDIP) Ruhut Sitompul memastikan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) jadikan hukum sebagai panglima terkait kasus Rizieq Shihab.
Chat Mesum Rizieq Shihab Berlanjut, Ruhut: Sudah Telanjang Masalahnya
Politisi PDI Perjuangan (PDIP) Ruhut Sitompul menilai kasus chat mesum antara Rizieq Shihab dengan Firza Husein memang nyata terjadi.
Chat Mesum Rizieq Shihab Berlanjut, Ruhut: Enggak Usah Bilang Dizalimi
Politisi PDIP Ruhut Sitompul menanggapi pencabutan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas kasus chat mesum Rizieq Shihab dengan Firza.
0
Investasi Sosial di Aceh Besar, Kemensos Bentuk Kampung Siaga Bencana
Lahirnya Kampung Siaga Bencana (KSB) merupakan fondasi penanggulangan bencana berbasis masyarakat. Seperti yang selalu disampaikan Mensos.