Ruhut Sitompul Anggap Rizieq Shihab dan FPI Begundal Provokator RI

Politikus PDI Perjuangan (PDIP) Ruhut Sitompul menganggap Habib Rizieq Shihab dan tokoh FPI lainnya sebagai begundal provokator penghasut rakyat RI
Politikus PDI Perjuangan (PDIP) Ruhut Sitompul menganggap Habib Rizieq Shihab dan tokoh FPI lainnya sebagai begundal provokator penghasut rakyat RI (foto: Twitter).

Jakarta - Politikus PDI Perjuangan (PDIP) Ruhut Sitompul menganggap Habib Rizieq Shihab, yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan di DKI Jakarta, beserta pimpinan ormas Front Pembela Islam (FPI), tak lain hanyalah begundal provokator yang senang membuat rakyat Indonesia gaduh.   

Hati boleh panas kepala tetap dingin.

"Mereka (polisi) tahu apa yang akan dilakukan bagi begundal-begundal provokator dan penghina Simbol Negara yang suka menghasut Rakyat RI. Mohon sabar ya menunggu, hati boleh panas kepala tetap dingin MERDEKA," cuit @ruhutsitompul dilihat Tagar, Sabtu, 12 Desember 2020.

Untuk itu ia meminta semua pihak tak perlu mengajarkan Kepolisian RI (Polri) dalam menuntaskan kasus pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan Rizieq Shihab cs.

Baca juga: Hampir Rekonsiliasi dengan Rizieq Shihab, Mahfud Md Berubah Pikiran

"Sudah tolong tidak usah ajari Polda Metro Jaya supaya tahan Rizieq, Polisi kita profesional," kata Ruhut.

Seperti diketahui, sudah lebih dari enam jam Habib Rizieq Shihab diperiksa penyidik Polda Metro Jaya, sejak ia datang bersama tim pengacara dan keluarganya ke markas polisi menggunakan mobil Pajero putih berpelat B 1 FPI pada pukul 10.24 WIB.

Rizieq diperiksa sebagai tersangka dalam kasus kerumunan massa dalam acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putrinya di Petamburan, Jakarta Pusat, 14 November lalu. Dia juga dituduhkan melanggar pasal 160 dan 216 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Setelah turun dari mobil, Rizieq enggan berkomentar banyak saat ditanyakan terkait kasus pidana yang kembali membelitnya. Ia hanya menyebut di agenda pemeriksaan hari ini kondisi tubuhnya sehat walafiat.

Baca juga:  Pesan Rizieq Shihab ke Munarman Soal Tewasnya 6 Laskar FPI

Lalu, saat ditanyakan soal surat perintah penahanan terhadapnya, Rizieq agak sedikit irit bicara. Sebab, menurutnya, agenda pemeriksaan saja baru dilakukan hari ini.

"Kan belum diperiksa, itu nanti belakangan," kata Rizieq di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu, 12 Desember 2020.

"Yang penting saat ini saya ada pemeriksaan terkait kerumunan," ujar Habib Rizieq Shihab. []

Berita terkait
Rizieq Shihab Takut Ditangkap Sehingga Menyerah ke Polda Metro
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Pol. Yusri Yunus menilai Habib Rizieq Shihab takut ditangkap sehingga mendatangi Polda Metro.
Cegah Kriminalisasi, DPR Kawal Kasus Hukum Rizieq Shihab
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menegaskan kawal proses hukum Habib Rizieq Shihab (MRS), agar diproses terbuka tak terjadi kriminalisasi.
Bunyi Pasal Berlapis yang Disangkakan Polisi ke Rizieq Shihab
Berikut bunyi pasal berlapis delik pidana yang disangkakan polisi kepada Habib Muhammad Rizieq Shihab, tersangka pelanggar protokol kesehatan.
0
DPR Terbuka Menampung Kritik dan Saran untuk RKUHP
Arsul Sani mengungkapkan, RUU KUHP merupakan inisiatif Pemerintah. Karena itu, sesuai mekanisme pembentukan undang-undang.