Rp 100 Juta Denda ke Luar Inggris di Masa Pandemi

Inggris terapkan denda sebesar 5.000 pound sterling, setara Rp 99,8 juta, bagi warganya coba bepergian ke luar negeri tanpa alasan yang kuat
Terminal 2 di Bandara Heathrow di London, Inggris, 30 Juli 2017 (Foto: voaindonesia.com - REUTERS/Fabrizio Bensch)

London – Inggris akan menerapkan denda sebesar 5.000 pound sterling, setara dengan Rp 99,8 juta, bagi warganya yang mencoba bepergian ke luar negeri tanpa alasan yang kuat. Denda itu akan diberlakukan mulai pekan depan dan dibuat berdasarkan undang-undang (UU) Covid-19 baru yang berlaku hingga akhir Juni 2021.

Di Inggris, liburan ke luar negeri saat ini dilarang berdasarkan undang-undang "Tinggal di Rumah" yang akan diganti dengan UU Covid-19 yang baru berlaku mulai minggu depan. Pemerintah mengatakan warga boleh berlibur ke luar negeri lagi paling cepat mulai 17 Mei 2021.

Sebelumnya, 15 Februari 2021, seperti dilansir voaindonesia.com (15 Februari 2021) Inggris sudah meluncurkan program karantina bagi pelancong yang tiba dari 33 negara yang masuk “daftar merah” yang ditetapkan berisiko tinggi terhadap Covid-19. Langkah ini merupakan sebagai bagian dari upaya Inggris untuk menjaga galur varian virus corona di sana agar tidak keluar dari negara itu.

pelancong inggrisPelancong melewati penunjuk arah menuju pusat tes Covid-19 di Bandara Heathrow, London, Inggris, 13 Februari 2021 (Foto: voaindonesia.com/Reuters)

Inggris mendeteksi varian baru virus corona yang disebut ahli lebih mudah menular. Virus corona varian baru ini sudah terdeteksi di beberapa negara. Sampai 22 Maret 2021, seperti dilaporkan situs independen, worldometer, jumlah kasus positif virus corona di Inggris mencapai 4.296.583 dengan 126.155 kematian.

Berdasarkan program tersebut, siapapun yang masuk secara sah ke Inggris diwajibkan melakukan karantina 10 hari di kamar hotel. Mereka yang datang dari negara-negara yang tidak masuk daftar tersebut diwajibkan mengarantina diri di rumah selama 10 hari dan melakukan dua kali tes Covid-19 (ah/au/ft)/Reuters/voaindonesia.com. []

Berita terkait
PM Johnson Bantah Inggris Blokir Ekspor Vaksin Corona
PM Boris Johnson bantah klaim Uni Eropa bahwa Inggris memblokir ekspor vaksin virus corona (Covid-19) yang diproduksi di Inggris
Virus Corona Varian Inggris Cepat Menyebar di Italia
Hanya dalam beberapa hari, 45 anak dan 14 staf dinyatakan positif virus corona varian Inggris, sudah 10 negara yang laporkan deteksi varian Inggris
Virus Corona Varian Baru Asal Inggris Ditemukan di Indonesia
Kementerian Kesehatan RI memastikan varian baru virus corona, penyebab Covid-19, yang berasal dari Inggris telah ditemukan di Indonesia
0
Anak Elon Musk Mau Mengganti Nama
Anak CEO Tesla dan SpaceX, Elon Musk, telah mengajukan permintaan untuk mengubah namanya sesuai dengan identitas gender barunya