Rokok Ilegal di Sumsel Rugikan Negara Rp 12 Miliar

Tahun 2019 peredaran rokok ilegal didominasi dengan 338 penindakan, dengan rokok tanpa bea cukai atau biasa di sebut rokok polos.
Pemusnahan ribuan batang rokok ilegal dan minuman keras ilegal oleh DJBC Sumatra Bagian Timur di Palembang, beberapa waktu lalu. (Foto: Tagar/Yuyun)

Palembang - Sepanjang tahun 2019, DJBC Sumatra Bagian Timur (Sumbagtim) telah melakukan 781 penindakan di mana sebanyak 338 penindakan dari hasil tembakau, yang paling dominan penindakan rokok polos tanpa pita cukai, yang membuat kerugian negara mencapai Rp 12 miliar.

"Tahun 2019 peredaran rokok ilegal didominasi dengan 338 penindakan, dengan rokok tanpa bea cukai atau biasa di sebut rokok polos yang paling mendominasi," kata Kepala Kanwil DJBC Sumatra Bagian Timur Dwijo Muryono, Kamis 16 Januari 2020.

Kata Dwijo, hampir semua wilayah di Sumsel, kecuali Palembang, rawan menjadi lokasi peredaran rokok ilegal.

"Apalagi di daerah yang memiliki wilayah perkebunan, salah satunya lokasi perbatasan Jambi-Sumsel, di Kabupaten Musi Banyuasin," ujarnya.

Dwijo menambahkan, di tahun 2020, ada kemungkinan penyeludupan rokok ilegal terjadi lebih tinggi dan berpotensi makin bertambah setelah cukai naik.

Pencapaian Sumsel juga tidak seirama dengan penyaluran dana desa yang tidak mencapai target 100 persen

"Jadi tugas bersama, termasuk masyarakat. Apalagi untuk realisasi penerimaan negara di sektor bea dan cukai mencapai Rp 222,78 miliar atau melampaui 105,03 persen dari target yang dipatok tahun lalu senilai Rp 212,11 miliar," tukasnya.

Sementara itu Kepala Kantor Wilayah Perbendaharaan Sumsel Perwakilan Kemenkeu, Taukhid, menambahakan, capaian APBN 2019 secara nasional berada di peringkat empat.

"Realisasi manfaat ekonomi pengelolaan kekayaan negara melampaui target yakni tembus Rp 736.704.561.817 dari target awal sebesar Rp 129.688.790.722," terang Taukhid.

Namun, katanya, Sumsel hanya menerima pendapatan Rp 12.236.841.683.067 dengan nilai anggaran belanja sebesar Rp 45.748.286.644.000 dan menyisakkan defisit R p33.511.444.760.933.

"Seiring dengan hasil tersebut, pencapaian Sumsel juga tidak seirama dengan penyaluran dana desa yang tidak mencapai target 100 persen," pungkasnya.[]

Berita terkait
Bea Cukai Madura Tindak Tiga Merk Rokok Ilegal
Dari tiga merk rokok ilegal, Bea Cukai hanya satu yang didokumentasikan. Sementara dua merk lainnya dipisah.
Cukai Naik, Perokok Tembakau Bermigrasi ke Vape
Pengguna vape Tanah Air diperkirakan bertambah 50% seiring kenaikan cukai rokok tembakau.
Cukai Rokok Naik, Selamat Datang Inflasi
Naiknya cukai rokok awal tahun 2020 dapat membawa dampak meningkatnya inflasi.