Rizieq Shihab dan Rekonsiliasi adalah Dua Hal Berbeda

Jokowi dan Prabowo akhirnya bertemu. Namun, isu Rizieq Shihab sebagai syarat rekonsiliasi belakangan muncul ke permukaan.
Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. (Foto: Istimewa)

Jakarta - Joko Widodo dan Prabowo Subianto akhirnya bertemu setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan presiden dan wakil presiden terpilih periode 2019-2024. Rekonsiliasi keduanya memang telah didorong banyak pihak. Namun, isu Rizieq Shihab sebagai syarat rekonsiliasi belakangan muncul ke permukaan.

Menurut Direktur Riset Populi Center, Usep S Ahyar, Rizieq dan rekonsiliasi merupakan dua hal berbeda bila ditinjau dari permasalahan yang ada. Rekonsiliasi digelar sebagai syarat mengikis polarisasi yang masih tinggi pasca-Pilpres 2019. Hal itu, berkaitan dengan dinamika perpolitikan di Tanah Air.

Sedangkan Rizieq, kata Usep, tidak tepat masuk ke dalam proses rekonsiliasi yang menghilangkan permasalahan yang ada.

"Prabowo dan Jokowi ini (rekonsiliasi) dua hal yang berbeda, persoalan hukum dan persoalan politik. Persoalan berbeda kenapa harus disangkut pautkan begitu. Tapi menurut saya kelompok ini inginnya diselesaikan secara politik, itu contoh tidak baik," kata dia kepada Tagar, Jakarta, 17 Juli 2019.

Bila sampai saat ini masih ada yang mempermasalahkan rekonsiliasi yang dilakukan Jokowi dan Prabowo, Usep mengimbau agar dihiraukan. Terlebih ada yang menggebu-nggebu ingin memulangkan Rizieq sebagai syarat rekonsiliasi. "Nyatanya mereka (menggelar) Ijtima Ulama segala macam memperlihatkan dari tujuan mereka tidak terakomodasi," ujar dia.

Hal senada disampaikan pengamat politik dari Universitas Airlangga Surabaya, Suko Widodo. Menurut Suko, jika ingin rekonsiliasi harusnya dilakukan dengan hati yang lapang. Lebih dari itu, jika tujuannya murni untuk bangsa, rekonsiliasi harus dilakukan tanpa embel-embel apapun.

"Harus ada niat baik untuk saling menerima tanpa prasyarat apa-apa," kata dosen komunikasi politik tersebut.

Sementara, persoalan Rizieq menurutnya tidak ada kaitannya dengan rekonsiliasi. Menurutnya, kalau hanya pulang itu soal mudah tetapi bagaimana kasus hukumnya yang menjeratnya. "Jika masalahnya politik, dengan saling memahami dengan mudah bisa saling menerima. Tapi kalau berkaitan dengan hukum di luar politik, ini agak rumit," ujar Suko.

Baca juga: 


Berita terkait