Banda Aceh – Sebanyak 94 pasien virus corona atau Covid-19 di Provinsi Aceh dinyatakan sembuh berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Aceh per Senin, 27 Juli 2020. Sementara yang meninggal sebanyak 10 orang dan masih dirawat 64 orang.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Aceh, Saifullah Abdulgani mengatakan penambahan empat kasus baru terjadi pada Minggu, 26 Juli 2020 berdasarkan hasil swab.
Tracing dilakukan tim surveilans provinsi dan kabupaten/kota. Belum ada informasi lengkap menyangkut riwayat kontak erat dengan kasus Covid-19 sebelumnya.
“Empat kasus baru ditemukan sebagai hasil skrinning terhadap orang yang merupakan kontak erat penderita Covid-19 sebelumnya,” ujar Saifullah dalam keterangannya kepada Tagar, Senin, 27 Juli 2020.
Saifullah menyebutkan, kasus baru hasil tracing atau penelusuran kasus Covid-19 yang konfirmasi positif sebelumnya, masing-masing kasus 159 yaitu seorang laki-laki berusia 24 tahun, warga Kota Banda Aceh.
Baca juga:
- 7 Wanita di Aceh Tamiang Jalani Karantina Covid-19
- Jumlah Pasien Covid-19 yang Sembuh di Aceh
- Pasien Positif Covid-19 di Abdya Aceh Membaik
Lalu, kasus 160 seorang laki-laki berusia 54 tahun, warga Kabupaten Aceh Selatan, kasus 161 seorang laki-laki berusia 33 tahun warga Kabupaten Bireuen, dan kasus 162 seorang laki-laki berusia 34 tahun warga Kota Lhokseumawe.
“Tracing dilakukan tim surveilans provinsi dan kabupaten/kota. Belum ada informasi lengkap menyangkut riwayat kontak erat dengan kasus Covid-19 sebelumnya,” kata Saifullah.
Dalam kesempatan itu, Saifullah juga mengimbau masyarakat tetap menjalankan protokol kesehatan karena ancaman pandemi Covid-19 belum berakhir. Ia meminta masyarakat untuk tak lengah.
Menurut Saifullah, protokol kesehatan dimaksud adalah berada pada tingkat individu, seperti mencuci tangan sesering mungkin sebelum menyentuh mulut, hidung, dan mata, atau sebelum menyentuh makanan.
Selain itu, kata Saifullah, juga harus memakai masker setiap berkegiatan di luar rumah, dan menjaga jarak minimal satu meter dengan orang lain. Apabila aturan ini bisa diterapkan, maka kasus Covid-19 di Tanah Rencong bisa ditekan.
“Apabila pada tataran individu atau secara personal disiplin menjalankan protokol kesehatan, potensi risiko penularan di dalam suatu komunitas pun akan lebih rendah," ujar Saifullah. []