Riwayat 2 Bandar Narkoba Ditembak Mati Polisi Surabaya

Kapolrestabes Surabaya menyebutkan kedua pelaku sebelumnya membawa sabu seberat 35 Kg dari Pekanbaru. 15 Kg sudah disortir di Jakarta.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Jhony Eddison Isir merilis penangkapan bandar sabu di Mapolrestabes Surabaya, Senin, 21 September 2020. (FotoL Tagar/Haris D Susanto)

Surabaya - Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota Besar menembak mati dua orang sebagai bandar dan kurir sabu sebesar 20 kilogram. Dua pelaku yang tewas saat penangkapan ini adalah MN 41 tahun asal Surabaya dan RR 22 tahun warga Palembang.

Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya, Komisaris Besar Jhonny Edison Isir menceritakan perjalanan dua orang bandar dan kurir narkoba yang tewas saat penangkapan ini. Namun, ia menyebut sebenarnya ada tiga tersangka yang ditangkap, satu lagi adalah AA 30 tahun asal Palembang.

Dari analisa tersebut, kemudian anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya melakukan penangkapan dua tersangka pada 17 September tepatnya di Jalan Tol Mojokerto-Gresik dengan dua tersangka AA dan RR.

"Ada tiga pelaku yang kami amankan. Namun, dua tewas karena melawan petugas dengan senjata tajam akhirnya kami melakukan tindakan tegas terukur," kata Isir saat jumpa pers di Mapolrestabes Surabaya, Senin, 21 September 2020.

Penangkapan tiga orang ini menurut Isir, berdasarkan pengembangan dari tangkapan tersangka sebelumnya di sebuah apartemen di Surabaya dengan tersangka BD dan MF pada Kamis, 10 September 2020.

"Dari analisa tersebut, kemudian anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya melakukan penangkapan dua tersangka pada 17 September tepatnya di Jalan Tol Mojokerto-Gresik dengan dua tersangka AA dan RR," tutur dia.

Dari penangkapan tersebut, Isir menyebut pihaknya berhasil mengamankan barang bukti dua buah koper dengan isi 20 kilogram sabu dan dua handphone.

"Menurut pengakuan tersangka, mereka berangkat dari Pekanbaru atas perintah PB (DPO) untuk mengirimkan sabu 35 kilogram sabu, 15 kg ke Jakarta dan sisanya 20 kg ke Surabaya," ujar dia.

"Pada saat diamankan juga, pelaku RR juga mendapat pesan dari PB bahwa akan ada orang yang mengambil sabu 20 kilogram di sebuah hotel di kawasan Perak Surabaya," tutur Isir.

Isir menambahkan setelah mendapatkan informasi ini, pihaknya langsung mengamankan satu tersangka lain, yakni MN. Namun, saat penangkapan tersebut polisi tak menemukan barang bukti apapun.

"Tapi, MN mengaku menyimpan barang di tempat lain. Sehingga saat itu anggota pun membawa RR dan MN menuju lokasi yang disebut," tutur dia.

Saat sampai di lokasi pada 20 September pukul 22.00 WIB di Wonorejo Surabaya, Isir menjelaskan pelaku menunjukkan tempat penyimpanan sabu di semak-semak tinggi. Namun sayang, saat itu salah satu pelaku berinisial RR mengambil tas ransel dan langsung menyabetkan senjata tajam.

Melihat aksi tersangka tersebut, Isir menyebut pihaknya pun langsung mengambil tindakan tegas terukur. Selain itu, Hal serupa juga dilakukan oleh tersangka MN saat di kawasan Perak Surabaya. Saat itu, ia menjelaskan bahwa ada satu anggotanya yang terluka akibat tindakan pelaku yang membahayakan.

"Akhirnya mau tidak mau kami harus melakukan tindakan tegas terukur. Karena membahayakan petugas kami saat bertugas," ucap Isir.[](PEN)

Berita terkait
Lukai Polisi Surabaya, Bandar Sabu Dikirim ke Kamar Mayat
Dalam penangkapan bandar dan kurir sabu, satu petugas Satresnarkoba Polrestabes Surabaya mengalami luka akibat sabetan sajam pelaku.
Penyebab Pendeta di Surabaya Divonis 10 Tahun Penjara
Pendeta HL divonis 10 tahun penjara setelah terbukti melakukan tindakan pencabulan terhadap jemaat di bawah umur.
Mobil Seruduk Truk di Tol Surabaya - Mojokerto, 3 Meninggal
PJR Polda Jawa Timur menduga kecelakaan terjadi di Tol Surabaya-Mojokerto akibat sopir mobil Innova mengendarai dalam kondisi mengantuk.