Risma: Bansos Jangan Digunakan untuk Beli Rokok!

Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengatakan penerima Bansos tidak boleh membeli rokok menggunakan uang pemeberian Bansos.
Menteri Sosial Tri Rismaharini. (Tagar/YouTube)

Jakarta - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini, melakukan pelarangan untuk para penerima bantuan sosial (Bansos). Para penerima Bansos tidak boleh menggunakan dana tersebut untuk membeli rokok.

Pelarangan tersebut telah disampaikan oleh Risma secara virutal di Kantor Presiden, Selasa 29 Desember 2020. Pemerintah akan memberikan evaluasi tegas untuk penerima dana Bansos, jika kedapatan dana tersebut dibelikan untuk rokok.

Kami akan pantau karena Insya Allah bulan Februari kami sudah akan menyiapkan tools, alat untuk kami akan mengetahui belanja apa saja yang akan digunakan, dengan uang itu dibelanjakan untuk apa saja,

“Kami akan bicarakan kalau itu terjadi, maka kami akan melakukan evaluasi untuk penerima bantuan. Karena sekali lagi, jangan sampai penerima bantuan ini untuk kesehatan namun kemudian ada masalah karena digunakan untuk rokok,” ujar Risma kepada wartawan, Selasa, 29 Desember 2020.

Larangan untuk membeli rokok bagi penerima dana bansos tersebut, langsung diperintahkan dari presiden Joko Widodo (Jokowi). Risma mengungkapkan bahwa pemerintah dapat memonitor hal ini melalui alat rahasia untuk mengukur pemakaian dana bansos.

“Kami akan pantau karena Insya Allah bulan Februari kami sudah akan menyiapkan tools, alat untuk kami akan mengetahui belanja apa saja yang akan digunakan, dengan uang itu dibelanjakan untuk apa saja,” tambah Risma.

Kegiatan pembagian dana bansos tersebut akan dimulai pada awal bulan, tepatnya awal Januari 2021. Metode pembagian uang dibagikan dengan Rp 200 ribu perbulan, dengan total Rp 2,4 juta pertahun. Dana tersebut akan dibagikan kepada 18,8 juta warga untuk Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Perihal Bantuan Sosial Tunai (BST) akan dilakukan selama 4 bulan, tepatnya dimulai dari bulan Januari sampai April 2021. BST akan diberikan kepada 10 juta warga Indonesia, penyaluran dilakukan oleh PT Pos.

“Jadi tidak utuh selama satu tahun seperti program PKH. Karena itu sekali lagi kamu juga akan lakukan kontrol untuk pembeliannya. Kami akan buatkan edaran untuk belanja apa saja yang bisa digunakan,” ujar Risma.

Terakhir mengenai Program Keluarga Harapan (PKH) akan diberikan tiap tiga bulan sekali dimulai januari 2021, dan akan diberikan kepada 10 juta penerima. Penyaluran dana tersebut akan dilakukan oleh Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).  [] (Farras Prima Nugraha)

Baca juga:

Berita terkait
Jokowi Merinci APBN 2021 dan Dana Bansos di Tengah Pandemi
Presiden Joko Widodo atau Jokowi membicarakan persiapan penyaluran bantuan sosial yang tercatat dalam APBN 2021 untuk rakyat yang terimbas pandemi.
Bansos Tahap IV Provinsi Jabar Mulai Didistribusikan
Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Jabar menyebutkan ada sejumlah penyesuaian dalam bansos tahap IV.
Tri Rismaharini Tegaskan 1 Januari 2021 Kemensos Tidak Libur
Menteri Sosial Tri Rismaharini menegaskan, pegawai Kementerian Sosial (Kemensos) di daerah maupun di pusat tidak libur pada 1 Januari 2021.
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.