Ridwan Kamil Wajibkan ASN Pemprov Jabar Pakai Kendaraan Listrik

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mewajibkan kendaraan dinas bagi ASN di lingkungan Pemrprov Jabar menggunakan mobil atau mpotor listrik.
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, dalam Evaluasi RB dan SAKIP Pemda Provinsi Jabar melalui telekonferensi dari Gedung Pakuan Bandung, 22 September 2020 (Foto: jabarprov.go.id).

Jakarta - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mewajibkan kendaraan dinas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jabar menggunakan mobil atau motor listrik mulai tahun 2021.

Pria yang karib disapa Kang Emil itu menyampaikannya setelah meresmikan pengoperasian Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) milik PT PLN (Persero) di Gedung Sate wilayah timur, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin 2 November 2020.

"Pemprov Jabar sedang menyusun kebijakan. Sekarang produksi sudah massal, maka mulai tahun depan itu pembelian mobil dinas wajib mobil listrik dan motor listrik," kata Emil melalui keterangan resminya.

Tapi apapun itu kita ubah gaya hidup kita agar bisa menyelamatkan lingkungan.

Emil akan mengalokasikan anggaran untuk kendaraan dinas listrik mulai tahun 2021. Bila wacana ini terealiasi maka Jawa Barat menjadi provinsi pertama yang mewajibkan kendaraan listrik bagi ASN di lingkungan pemerintahan daerah.

Ia menegaskan, kebijakan memakai kendaraan listrik baik motor atau mobil nantinya akan dilaksanakan mulai dari gubernur sampai level bawah.

"Kalau kendaraan bensin jarak 300 km menghabiskan dana Rp 250 sampai Rp 270 ribu, tapi dengan ngecas hanya Rp 50 ribu untuk jarak 300 km, berarti kendaraan dinas listrik ini menghemat anggaran," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Emil menuturkan instrumen infrastruktur pengecasan bervariatif, ada yang bisa ditukar dan ditambah di suatu tempat dan ada juga yang bisa cas di mana saja seperti salah satu produk mobil listrik.

"Tapi apapun itu kita ubah gaya hidup kita agar bisa menyelamatkan lingkungan dan mencegah kebencanaan [dengan kendaraan listrik]," tuturnya.

Berita terkait
Kang Emil - Khofifah Bersurat, Ganjar Buka Aspirasi Ciptaker
Jika Kang Emil dan Khofifah memilih mengirim surat penolakan UU Cipta Kerja ke Presiden Jokowi, Ganjar Pranowo membuka ruang aspirasi.
Ini Orang yang Tepat Jadi Presiden RI Menurut Ridwan Kamil
Kalau pintu terbuka, saya bismillah saja. Kalau pintu tidak terbuka, saya tidak kecewa karena itu terlalu jauh dari jangkauan saya. Ridwan Kamil.
Sandiaga Uno Hingga Gus Ipul Masuk Bursa Calon Ketum PPP
Sandiaga Uno hingga Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mencuat masuk bursa calon ketua umum PPP jelang Muktamar IX PPP.
0
Sejarah Ulang Tahun Jakarta yang Diperingati Setiap 22 Juni
Dalam sejarah Hari Ulang Tahun Jakarta 2022 jatuh pada Rabu, 22 Juni 2022. Tahun ini, Jakarta berusia 495 tahun. Simak sejarah singkatnya.