Ridwan Kamil: Data Bansos Pusat dan Daerah Tak Sama

Gubernur Jabar Ridwan Kamil menilai data bantuan sosial (bansos) yang dimiliki pemerintah pusat dan pemerintah daerah tak sama. Kenapa?
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, saat rapat terbatas online bersama para menteri dan Presiden Joko Widodo, Selasa, 21 April 2020. (Foto: Tagar/Humas Pemda Provinsi Jawa Barat).

Jakarta - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menilai data bantuan sosial (bansos) yang dimiliki pemerintah pusat dan pemerintah daerah tidak sama. Maka dari itu dia meminta agar pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) dapat segera menentukan solusi dalam skema penyaluran bansos.

Itu jadi salah satu masalah di Indonesia yaitu ketidaksinkronan data.

Kang Emil, sapaan akrabnya, menyoroti tidak sinkronnya data bansos yang dimiliki Badan Pusat Statistik (BPS), Kemeterian Sosial (Kemensos), dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

"BPS punya survei sendiri, Kemensos punya survei sendiri, Kementerian Desa juga punya survei sendiri. Itu jadi salah satu masalah di Indonesia yaitu ketidaksinkronan data antara pusat dan daerah," kata Ridwan Kamil saat seminar daring Injabar Unpad bertajuk Covid-19: Respons Kebijakan, Tata Kelola Pengendalian dan Kestabilan Sosial, Kamis 7 Mei 2020.

Wali Kota SurabayaWali Kota Surabaya Tri Rismaharini saat menerima bantuan 10 ribu paket sembako dari Presiden Jokowi di Halaman Balai Kota Surabaya, Kamis, 30 April 2020. (Foto: Pemkot Surabaya/Tagar)

Menurutnya, dengan adanya sembilan pintu bantuan, hal tersebut dapat menyebabkan konflik di masyarakat. Karena bantuan tersebut tidak datang secara bersamaan, sehingga banyak masyarakat yang protes.

"Mereka (masyarakat) mengira bantuan itu satu pintu, padahal tanggung jawab kita cuma satu (Bantuan Pemprov Jabar), kepala desa protes ke kami, masalah ketidakadilan ini dampak dari tidak akuratnya data," ujarnya.

Baca juga:

Terkait bansos, Polri menegaskan siap mengawal penyalurannya. Pada Kamis 7 Mei 2020, Kabareskrim Polri Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan Tim Satgas V Gakkum Operasi Aman Nusa II Polri untuk membantu pemerintah mengawasi pelaksanaan pemberian bansos.

Langkah itu, kata Listyo, agar bansos yang disalurkan tepat sasaran, tidak terjadi pemotongan dana, hingga tidak sampainya bantuan sosial kepada masyarakat. Menurut dia, perlu diantisipasi ada oknum atau kelompok tertentu yang memanfaatkan situasi pandemi corona untuk kepentingan politik seperti Pilkada 2020.

"Tindak tegas pelaku hoaks yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas," kata Sigit melalui keterangannya, Kamis 7 Mei 2020.

Berita terkait
Bahaya saat Anies Baswedan Tunda Sebar Bansos PSBB
Ombudsman mengingatkan bahaya yang dihadapi menyusul Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menunda penyaluran bansos saat PSBB.
Bansos Sembako Jakarta Rawan Telat, DPRD Usulkan BLT
DPRD DKI Jakarta mengusulkan warga tak lagi menerima bansos dalam bentuk sembako tetapi berganti dalam bentuk bantuan langsung tunai (BLT).
Anies Didesak Alihkan Rp 560 M Formula E untuk Covid-19
Gubernur DKI Anies Baswedan didesak menarik uang muka penyelenggaraan Formula E Rp 560 miliar kemudian dialihkan untuk lawan Covid-19.