Ridwan Kamil Bahagia Sabet WTP yang Ke-9

Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, bahagia karena untuk ke-9 kalinya LHP atas LKPD Tahun Anggaran 2019 mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (kanan) bersama Anggota V BPK RI Bahrullah Akbar (kiri) saat penyerahan LHP dari BPK RI di DPRD Jawa Barat, Bandung, Selasa 30 Juni 2020 (Foto: Tagar/Humas Pemda Provinsi Jawa Barat).

Bandung - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berbahagia karena untuk ke-9 kalinya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2019 mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Hari ini alhamdulilah ada dua berita baik. Kami dapat kehormatan penyerahan LHP langsung oleh pimpinan BPK, dan Jawa Barat untuk yang ke-9 kali dapat mempertahankan opini WTP. Untuk yang pertama kalinya di tahun ini 27 kabupaten dan kota mendapatkan opini WTP,” tuturnya usai Rapat Paripurna Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2019, Bandung, Selasa, 30 Juni 2020.

Dari 27 kabupaten dan kota lanjut Kang Emil mengatakan, Kabupaten Bandung Barat menjadi wilayah yang terakhir bergabung (baru) memperoleh opini WTP. Ia pun berjanji akan segera menindaklanjuti catatan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam 60 hari ke depan, sebagaimana aturan yang memberi batas waktu hanya 60 hari. “Secara umum, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat sudah sangat disiplin, baik dan mampu mempertahankan WTP untuk yang ke-9 kalinya,” kata dia.

Di tempat yang sama Ketua DPRD Jawa Barat dari Partai Gerindra Taufik Hidayat mengucapkan selamat atas kinerja dan kerja keras Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat (stakeholder dan jajarannya) atas opini WTP yang ke-9 kalinya. “Hebat bisa mempertahankan 9 kali WTP, ini berkat kerja keras semua pihak. Saya tahu ini berat dalam mempertahankan WTP. Patut diapresiasi,” tuturnya.

Taufik yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Partai Gerindra Jawa Barat pun meminta Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat segera menindaklanjuti catatan yang diberikan oleh BPK.

Sementara itu, Anggota V BPK RI Bahrullah Akbar menambahkan catatan LHP LKPD 2019 ini diharapkan segera ditindaklanjuti dan diajukan sebagai Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban APBD 2019. Beberapa permasalahan (catatan) yang harus segera ditindaklanjuti diantaranya; soal penganggaran belanja barang dan belanja modal yang belum sesuai ketentuan, penatausahaan aset tetap yang belum sepenuhnya tertib, pemanfaatan barang milik daerah yang belum dilakukan secara memadai, serta kelebihan pembayaran pada beberapa pengadaan barang dan jasa.

“Untuk penatausahaan aset tetap belum sepenuhnya tertib antara lain; belum terdapatnya pemisahan klasifikasi komponen bangunan, komponen bangunan fisik dengan komponen penunjang utama, dan pemanfaatan barang milik daerah belum dilakukan secara memadai,,” tambahnya

Untuk diketahui meskipun Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat memperoleh opini WTP yang ke-9 kalinya untuk LHP LKPD Tahun Anggaran 2019, tetapi BPK ternyata masih menemukan 9 kelemahan pengendalian intern dan 8 permasalahan terkait ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, yang tidak mempengaruhi kewajaran Laporan Keuangan 2019.

Permasalahan tersebut antara lain; terkait penganggaran belanja barang dan belanja modal yang belum sesuai ketentuan, penatausahaan aset tetap yang belum sepenuhnya tertib, pemanfaatan barang milik daerah yang belum dilakukan secara memadai, serta kelebihan pembayaran pada beberapa pengadaan barang dan jasa.

Sedangkan data rekapitulasi pemantauan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK Tahun 2005-2019 untuk posisi semester II 2019, dari 2.123 rekomendasi senilai Rp 406,88 miliar yang telah disampaikan kepada Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, sebanyak 1.362 rekomendasi senilai Rp 271,81 miliar telah ditindaklanjuti atau tingkat penyelesaian mencapai 64,15%. Sehingga masih terdapat sebanyak 761 rekomendasi (35,85%) senilai Rp 135,06 miliar yang harus menjadi prioritas untuk segera ditindaklanjuti. []

Berita terkait
Diganjar WTP, Keuangan Jabar Masih Sisakan Masalah
BPK mengganjar LKPD Tahun Anggaran (TA) 2018 Jabar dengan WTP, namun tata kelola keuangan masih ada persoalan.
PDIP Jabar Ingatkan Catatan BPK Jangan Terulang Lagi
Wakil Ketua DPRD Jabar Fraksi PDIP, Ineu Purwadewi Sundari, apresiasi opini WTP ke-9 Pemprov Jabar, ingatkan catatan BPK segera ditindaklanjuti
0
Ini Alasan Mengapa Pemekaran Provinsi Papua Harus Dilakukan
Mantan Kapolri ini menyebut pemekaran wilayah sebenarnya bukan hal baru di Indonesia.