Ribuan Ikan Milik Petani di Banjar Mati Mendadak

Tak kurang sekitar satu ton lebih setiap hari ikan budidaya milik petani dua desa tersebut mati.
Ribuan ekor ikan jenis nila mengapung mati mendadak di keramba apung milik petani ikan budidaya Desa Sungai Alang dan Desa Sungai Asam, Kecamatan Karang Intan, Kabupaten Banjar, sejak Jumat 11 Oktober 2019. (Foto: Tagar/M. Apriani)

Martapura – Puluhan pembudidaya ikan air tawar keramba apung di Desa Sungai Alang dan Desa Sungai Asam, Kecamatan Karang Intan, Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan, merugi hingga ratusan juta akibat ribuan ikan jenis nila dan mas mati mendadak.

Tak kurang sekitar satu ton lebih setiap hari ikan budidaya milik petani dua desa tersebut mati diduga akibat debit air sungai kurang sebagai dampak dari musim kemarau.

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Banjar, Riza Dauly saat dikonfirmasi membenarkan matinya ribuan ekor atau satu ton lebih ikan budidaya keramba apung, sejak Jumat 11 Oktober 2019.

"Tadi sudah kami pantau langsung ke pembudidaya. Pengakuan mereka sejak hari Jumat ikan-ikan dalam keramba apung mati. Jumlahnya ribuan yang mati setiap harinya," bebernya, Senin 14 Oktober 2019.

Ditambahkan, penyebabnya diduga akibat debit air sungai di puncak musim kemarau ini sangat kurang. Apalagi, pasokan air sungai yang bersumber dari waduk PLTA Riam Kanan nyaris tidak ada lantaran ditutup untuk keperluan pembangkit listrik.

Kelompok budidaya ikan di sana tidak ada yang berbadan hukum

"Penyebabnya kami duga ikan dalam keramba apung milik pembudidaya kekurangan oksigen. Air sungai di sana surut akibat musim kemarau. Apalagi pasokan air sungai di sana berasal dari waduk PLTA Riam Kanan. Sementara air waduk tidak dialirkan untuk keperluan turbin pembangkit listrik," jelasnya.

Lebih parah, lanjutnya, hasil penelitian air sungai juga sudah tercemar oleh sisa-sisa pakan tenggelam yang dianggap kurang ramah lingkungan.

"Selain itu, hasil penelitian kami air di Waduk Riam Kanan maupun yang mengalir ke sungai juga tercemar. Sisa pakan yang mengendap di dasar sungai berubah menjadi ammoniac. Jadi pada saat air sungai surut dan oksigen dalam air berkurang ammoniac naik ke permukaan menjadi racun yang membuat ikan mati," terangnya.

Pihaknya hanya bisa mengimbau kepada petani ikan budidaya untuk segera memanen ikan yang sudah cukup usia atau mendekati masa panen menghindari kerugian lebih besar.

Selain itu, petani ikan agar mengeluarkan ikan-ikan yang mati dari sungai. Dikhawatirkan ikan mati yang menumpuk di sungai akan mencemari sungai dan kejadian ikan mati mendadak semakin meluas.

Disebutkan, Dinas Perikanan Kabupaten Banjar kesulitan untuk memberi bantuan hibah bibit ikan bagi petani ikan budidaya setempat, lantaran kelompok budidaya ikan yang terdampak tidak berbadan hukum.

"Kita kesulitan untuk mengganti kerugian petani ikan budidaya setempat, lantaran kelompok budidaya ikan di sana tidak ada yang berbadan hukum, sedangkan persyaratan penerima bantuan harus berbadan hukum yang sah," tandasnya.[]

Berita terkait
Terpidana Korupsi, Ketua KPU Banjar Belum Dieksekusi
Mantan Ketua KPU Banjar, Ahmad Faisal, terpidana kasus korupsi dana hibah Pilkada 2015, sudah setahun belum dieksekusi.
Ketua DPRD Banjar Sebut Bencana Bila Dana Pilkada Minim
Minimnya nilai dana hibah pilkada dari pemerintah daerah kepada KPU dan Bawaslu Banjar sebagai bencana bagi Kabupaten Banjar.
Bawaslu Banjar Tolak Dana 6 M, Ancam Tak Awasi Pilkada
Bawaslu Kabupaten Banjar, menolak menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang hanya dianggarkan Rp 6 miliar.
0
PKS Akan Ajukan Uji Materi PT 20%, Ridwan Darmawan: Pasti Ditolak MK
Praktisi Hukum Ridwan Darmawan mengatakan bahwa haqqul yaqiin gugatan tersebut akan di tolak oleh Mahkamah Konstitusi.