Ribuan Dosen Swasta Belum Terima Uang Sertifikasi

Ribuan dosen Perguruan Tinggi Swasta di bawah Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah X, belum menerima uang sertifikasi.
Ilustrasi. (Foto: Tagar/Pixabay)

Padang - Sebanyak 3.500 dosen yang berada di bawah naungan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah X, belum menerima uang sertifikasi dosen. Informasinya, uang tersebut belum dibayarkan sejak Juli 2019.

LLDIKTI Wilayah X ini mencakup dosen swasta yang mengajar di kampus wilayah Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau dan Jambi.

Besaran sertifikasi yang diterima dosen-dosen PTS berkisar dari Rp 2 juta sampai Rp 3 juta per bulan.

Salah seorang dosen di Sumbar, Aermadepa, mengatakan pihaknya telah mendatangi kantor LLDIKTI Wilayah X yang berada di Padang untuk melakukan mediasi dan meminta kejelasan terkait hak mereka.

"Seharusnya kami para dosen Perguruan Tinggi Swasta (PTS) menerima uang sertifikasi dosen tiap bulan dengan jumlah sesuai dengan golongan," katanya, Senin 9 Desember 2019.

Menurutnya, keterlambatan pembayaran tersebut disebabkan karena kekurangan anggaran dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Sebab biaya yang harus dikeluarkan untuk 3.500 dosen PTS ini mencapai sekitar Rp 54 miliar.

"Besaran sertifikasi yang diterima dosen-dosen PTS berkisar dari Rp 2 juta sampai Rp 3 juta per bulan, sesuai dengan kepangkatan dan lama pengabdian," tuturnya.

Aermadepa berharap hasil mediasi itu segera menemukan titik terang terkait pembayaran uang sertifikasi dosen sebelum tanggal 16 Desember 2019.

"Itu batas waktu yang kami minta kepada LLDIKTI Wilayah X," katanya.

Sementara itu, Kepala LLDIKTI Wilayah X, Herri, mengatakan keterlambatan pembayaran uang sertifikasi dosen juga terjadi di sejumlah LLDIKTI lain. Dia membenarkan, jika hal itu terjadi akibat kekurangan anggaran.

"Hari Kamis 12 Desember 2019 ini Ditjen (Kemenkeu) akan keluarkan hasilnya. Setelah uangnya cair maka akan masuk juga ke DIPA LLDIKTI dan nantinya akan ditransfer langsung ke rekening masing-masing dosen," jelasnya.

Lebih lanjut Herri menyebutkan, jumlah dosen yang tersertifikasi di wilayah kerjanya berjumlah 800 orang. Sehingga keterlambatan pembayaran uang sertifikasi mencapai enam bulan.

"Nah, yang tersertifikasinya tahun 2019 ini, belum terdata keseluruhan sehingga terjadi keterlambatan pembayaran uang sertifikasi dosen," katanya.

Di sisi lainz pihaknya membantah bahwa LLDIKTI Wilayah X mendepositokan uang sertifikasi dosen. Ia mengklaim bahwa uang tersebut di bawah kendali DJA Kemenkeu kemudian disalurkan ke KPPN sebelum masuk ke rekening masing-masing dosen penerima.

"Saya berharap permasalahan keterlambatan pembayaran uang sertifikasi dosen bisa terselesaikan dengan segera sehingga para dosen mendapatkan hak yang seharusnya ia dapatkan," tuturnya. []

Berita terkait
Dokter Makar Asal Sumbar Divonis Setahun Penjara
Dokter hewan terduga makar asal Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat, divonis satu tahun penjara.
Mantan Suami Dewi Persik Nyalon Gubernur Sumbar
Aldi Taher bertekad maju menjadi calon gubernur Sumatera Barat pada Pilkada 2020.
Longsor di Kelok Sembilan, Sumbar - Riau Terganggu
Akses jalan Sumbar-Riau terganggu akibat longsor menerjang jalan dekat Kelok Sembilan, Limapuluh Kota.
0
Sejarah Ulang Tahun Jakarta yang Diperingati Setiap 22 Juni
Dalam sejarah Hari Ulang Tahun Jakarta 2022 jatuh pada Rabu, 22 Juni 2022. Tahun ini, Jakarta berusia 495 tahun. Simak sejarah singkatnya.