Rezeki dari Sang Tujuh Bidadari

"Curug Tujuh Bidadari ini sudah melewati masa itu, jadi sekarang tinggal dikembangkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujar Mursalim.
Seorang pengunjung bersama putrinya berfoto di salah satu titik aliran sungai pada Objek Wisata Curug Tujuh Bidadari. (Foto: Antara/Wisnu Adhi)

Menyusuri jalan berliku di antara perbukitan dan areal sawah, dilanjutkan jalan beton di tengah perkampungan mengantarkan setiap pengunjung menuju sebuah objek wisata alam di Dusun Keseneng, Desa Keseneng, Kecamatan Sumowono, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.

Bukan jalan yang sulit untuk dilalui pengunjung karena kendaraan beroda dua maupun empat benar-benar bisa parkir hingga beberapa meter dari objek wisata alam.

Gemericik air dari pegunungan yang terkena bebatuan selaras dengan suasana alam yang sejuk dan asri menyambut setiap siapa pun yang datang. Tempat yang cantik, secantik namanya, Objek Wisata Curug Tujuh Bidadari.

Objek wisata alam yang dibuka pada pertengahan 2010 ini mempunyai tiga tingkatan dan tujuh air terjun dengan ukuran yang berbeda.

Secara geografis, Desa Keseneng yang menjadi lokasi Curug Tujuh Bidadari persis berada di ujung Kabupaten Semarang yang berbatasan dengan Kabupaten Kendal.

Memiliki luas sekitar 228,252 hektare yang terdiri atas tiga dusun dengan penduduk sekitar lebih dari 1.500 jiwa.

Berada pada ketinggian 700 meter di atas permukaan laut membuat sebagian besar warga Desa Keseneng merupakan seorang petani, baik sawah ataupun tegalan.

"Bagi kami, curug, sungai dan pemandangannya ya hal biasa karena setiap hari warga di sini bisa lihat," ujar Sekretaris Kelompok Desa Wisata Curug Tujuh Bidadari Mursalim saat ditemui di rumahnya.

Mursalim mengatakan, awalnya warga setempat tidak menyangka jika keberadaan Curug itu bisa menjadi rezeki dan perubahan bagi desanya.

Semangat warga untuk mengubah nasib dan memajukan desa itu didukung jajaran Dinas Pariwisata Kabupaten Semarang yang memberikan pendampingan atas pemanfaatan tempat itu menjadi objek wisata.

Semangat para warga itu memang patut diacungi jempol, sebab desa ini sebelumnya merupakan desa tertinggal dengan pendidikan warganya yang sebagain besar hanya lulusan sekolah dasar (SD).

"Para pengurus kelompok desa wisata juga hanya satu yang lulus SMA," ujar pria yang beralamat di Dusun Keseneng RT 02 RW 01 Nomor 12 itu.

Kekuatan untuk bangkit dari desa tertinggal itu diwujudkan warga dalam gotong royong berbagi tenaga, pikiran dan juga dana untuk mempercantik curug agar membuat banyak wisatawan semakin terpesona dengan keindahannya.

Warga setempat secara swadaya dan mandiri mulai mengembangkan Curug Tujuh Bidadari menjadi objek wisata alam dengan mengumpulkan modal secara kolektif.

Kemudian, menyiapkan berbagai infrastruktur penunjang dan pembenahan jalan di sekitar Curug untuk memudahkan para pengunjung.

Tujuannya hanya satu, mewujudkan desa wisata yang makmur dan mandiri dengan potensi wisata alam yang ada.

Semangat untuk maju itu pun ditunjukkan dengan berbagai upaya dari pemerintah desa, antara lain yakni dengan membuat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa Keseneng 2011-2015.

Selain itu, juga Peraturan Desa tentang Desa Wisata Keseneng dan Badan Usaha Milik Desa Wisata Keseneng.

Hal itu dimaksudkan agar pengembangan dan partisipasi warga semakin meningkat, serta lahir organisasi profesional dalam pengelolaan Desa Wisata Keseneng.

"Tentu ini sebagai rancangan bahwa kami memiliki perencanaan dalam mengembangkan desa wisata ini dan memberi peluang luas bagi warga untuk lepas dari kemiskinan dan kebodohan," kata Mursalim.

Jika kemandirian dan kepercayaan diri terwujud maka kemajuan desa juga cepat terwujud.
Perjuangan panjang dari warga itu akhirnya menorehkan sejumlah prestasi, seperti terpilihnya Desa Keseneng sebagai salah satu dari 10 desa wisata andalan di Kabupaten Semarang.

Pengelola dan warga bahu membahu membuat sejumlah paket wisata yang menarik agar lebih banyak wisatawan yang berkunjung, bahkan tinggal selama beberapa hari di rumah penduduk yang dijadikan "homestay".

Sejak dibuka, rata-rata pengunjung yang datang yakni sekitar 2-3 ribu orang per bulan dengan tiket masuk seharga Rp 4.000 per orang untuk Senin-Jumat dan Rp 5.000 pada akhir pekan.

Hasil dari penjualan tiket itu sudah diatur sesuai peruntukkannya sesuai kesepakatan antara lain, untuk pendapatan desa yang digunakan bakti sosial, santunan anak yatim, dan uang kas masjid sebagai dana pembangunan masjid.

"Jadi ya semua warga tentu bisa merasakan, dan ini sudah berjalan dari awal sampai sekarang," tutur Mursalim.

Mursalim menyebutkan, sebuah desa wisata atau objek wisata baru dianggap bisa berjalan dan diminati masyarakat jika jumlah pengunjung yang datang stabil hingga lima tahun.

"Curug Tujuh Bidadari ini sudah melewati masa itu, jadi sekarang tinggal dikembangkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujar Mursalim.

Selain dari hasil penjualan tiket, pembangunan dan penambahan fasilitas juga dilakukan melalui pemanfaatan dana desa seperti penambahan jembatan penghubung, gasebo, serta lahan parkir kendaraan pengunjung.

Kendati demikian, Mursalim mengakui masih ada pekerjaan rumah bagi pengelola Curug Tujuh Bidadari yang harus terus dilakukan yakni kreativitas warga untuk terus menarik dan menjadikan ciri khas curug yang letaknya tidak jauh dari Objek Wisata Candi Gedongsongo itu.

Ke depannya, pengelola Curug Tujuh Bidadari akan bekerja sama dengan beberapa objek wisata yang ada di sekitar agar bisa menjadi rangkaian tujuan wisata di Kabupaten Semarang.

"Kami berpegang bahwa objek wisata tidak boleh saling mematikan, apalagi di sekitar sini banyak sekali tempat wisata dan desa wisata. Perlu kerja sama agalar tempat-tempat wisata ini menjadi rangkaian tujuan wisata bagi wisatawan serta maju bersama," kata dia.

Terkait dengan pengembangan desa wisata, kalangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Tengah saat ini sedang menyusun rancangan peraturan daerah Pemberdayaan Desa Wisata sebagai upaya pengembangan potensi daerah.

Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo mendukung raperda yang diinisiasi oleh kalangan legislator itu dan sesuai dengan UU Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan dan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta perubahan-perubahan yang ada di dalamnya, sebagai salah satu pengembangan potensi desa yang dapat memberikan dorongan bagi pembangunan desa secara berkelanjutan.

Menurut Ganjar, terdapat beberapa prinsip dalam pemberdayaan desa wisata antara lain, memanfaatkan sarana dan prasarana masyarakat setempat, menguntungkan masyarakat melalui pengembangan produk wisata pedesaan secara optimal, serta menerapkan pengembangan produk wisata pedesaan yang menjadi potensi.

Gubernur menyebutkan, Raperda Pemberdayaan Desa Wisata sangat ditunggu oleh masyarakat karena akan menjadi payung hukum untuk desa agar bisa mengembangkan potensi wisata desa masing-masing.

Masyarakat, kata Ganjar, masih butuh bantuan pendampingan tentang bagaimana menyusun konsep desa wisata, termasuk, akses permodalan kerja sama yang bisa dipakai untuk meningkatkan Jateng sebagai provinsi kedua setelah Bali yang memiliki desa wisata sangat bagus.

Secara khusus, orang nomor satu di Provinsi Jateng itu meminta pengelola desa wisata memanfaatkan berbagai media sosial untuk memromosikan potensi desanya karena sebagian besar wisatawan kini lebih banyak mengakses internet melalui media sosial untuk mengetahui destinasi pariwisata yang ingin dikunjungi.

Selain lebih murah, katanya, promosi wisata melalui media sosial kini memiliki daya jangkau yang jauh lebih luas guna memperkenalkan potensi desa mereka dengan biaya yang bisa dikatakan cukup murah.

"Satu desa, saya minta untuk membuat minimal satu akun media sosial sehingga memudahkan untuk promosi," kata Ganjar.

Anggota Komisi B DPRD Provinsi Jawa Tengah Didiek Hardiana menyebutkan, setelah Raperda Desa Wisata ini disahkan akan menjadi payung hukum untuk desa agar bisa mengembangkan potensi wisata desa yang pada akhirnya akan terjadi peningkatan pendapatan masyarakat desa setempat.

"Sumber daya alam dan kebudayaan yang ada di Jateng tidak kalah dengan yang ada di luar daerah sehingga potensi pengembangan wisatanya masih sangat perlu didorong, salah satunya melalui penyusunan raperda tersebut," ujar Didiek Hardiana. (Wisnu Adhi Nugroho/ant)

Berita terkait
0
Sejarah Ulang Tahun Jakarta yang Diperingati Setiap 22 Juni
Dalam sejarah Hari Ulang Tahun Jakarta 2022 jatuh pada Rabu, 22 Juni 2022. Tahun ini, Jakarta berusia 495 tahun. Simak sejarah singkatnya.