Restrukturisasi Garuda Indonesia Secara Korporasi Bergerak Lebih Sehat

Erick ungkapkan pascaputusan PKPU pemerintah kembali salurkan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada Garuda Indonesia senilai Rp 7,5 triliun
Ilustrasi. (Foto: Tagar/Ist)

TAGAR.id, Jakarta – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyampaikan bahwa pemerintah bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah berhasil melakukan restrukturisasi Garuda Indonesia melalui Penundaan Pembayaran Kewajiban Utang (PKPU) sehingga maskapai tersebut dapat kembali bergerak lebih sehat.

“Kita sudah berhasil merestrukturisasi Garuda melalui PKPU sehingga Garuda kembali bisa untuk bergerak secara korporasi lebih sehat,” ujar Erick dalam keterangan persnya, 24 Agustus 2022, usai mengikuti rapat yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Erick mengungkapkan, pascaputusan PKPU pemerintah kembali menyalurkan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada Garuda Indonesia senilai Rp 7,5 triliun.

“Yang kita akan lakukan selesai PKPU, keputusan, pemerintah akan kembali membantu PMN sebesar Rp 7,5 triliun yang sebenarnya sudah diputuskan hampir 1,5 tahun lalu, sebelum waktu itu kondisi Covid-19 terjadi,” ujarnya.

Erick Thohir dan Wamen BUMNMenteri BUMN Erick Thohir dan Wamen BUMN Kartika Wirjoatmodjo (Foto: setkab.go.id/Humas Setkab/Agung)

Dengan adanya restrukturisasi tersebut, lanjut Menteri BUMN, Garuda Indonesia dan Citilink akan mulai menambah jumlah armadanya hingga di akhir tahun mencapai dua kali lipat dari yang ada saat ini.

“Garuda setelah restrukturisasi PKPU ini akan mulai menambah jumlah pesawatnya kembali, di mana yang sekarang Garuda dan Citilink jumlahnya hanya 61 di akhir tahun akan mencapai angka 120 (armada),” ujarnya.

Dengan tambahan armada tersebut, Erick berharap harga tiket pesawat mampu ditekan menjadi lebih murah.

“Keseimbangan ini yang kita harapkan juga bisa memperbaiki harga tiket nasional,” ujarnya.

Erick juga memastikan bahwa harga sewa armada baru Garuda Indonesia ini akan sesuai dengan harga sewa di pasaran.

“Kita pastikan pesawat-pesawat yang baru ini harga sewanya sesuai dengan harga pasar,” ujarnya. (DND/UN)/setkab.go.id. []

Berita terkait
Kejaksaan Agung dan Kementerian BUMN Bersihkan PT Garuda Indonesia
Hasil audit menyebutkan negara mengalami kerugian hingga Rp 8,8 triliun akibat pengadaan pesawat pada kurun waktu 2011-2021
0
Restrukturisasi Garuda Indonesia Secara Korporasi Bergerak Lebih Sehat
Erick ungkapkan pascaputusan PKPU pemerintah kembali salurkan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada Garuda Indonesia senilai Rp 7,5 triliun