Respons Sultan soal Warga Tolak Tenaga Medis Corona

Gubernur DIY Sri Sultan HB X menyayangkan sikap warga yang menolak lokasi petugas medis Covid-10 di Kota Yogyakarta.
Gubernur DIY, Sri Sultan HB X (kiri) menjawab pertanyaan wartawan di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin, 6 April 2020. (Foto: Tagar/Rahmat Jiwandono)

Yogyakarta - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyayangkan penolakan yang dilakukan oleh masyarakat terhadap tenaga medis yang merawat pasien Covid-19. Masyarakat memberi stigma negatif bahwa tenaga medis ketika kembali ke rumahnya dikhawatirkan membawa virus Corona dan menular ke orang lain.

Sesuai rencana, tenaga medis yanag menangani Covid-19 ditempatkan di Gedung Pusdiklat Kementerian Dalam Negeri (Pusdiklat) Regional DIY di Baciro, Kota Yogyakarta. Sebanyak 140 kamar disiapkan untuk petugas garda depan penanganan pandemi Coronavirus. Namun, warga sekitar menolaknya.

"Saya kok kurang bisa memahami prasangka seperti itu (stigma) kepada tenaga medis. Seharusnya masyarakat tidak perlu punya prasangka begitu," ujar Sri Sultan HB X di Kompleks Kepatihan Yogyakarta pada Senin, 6 April 2020.

Raja Keraton Yogyakarta itu mengatakan, setiap dokter, perawat, maupun tenaga medis setelah selesai bekerja wajib membersihkan diri sebelum pulang ke rumah. Dengan begitu, masyarakat tidak perlu khawatir secara berlebihan. "Mereka (petugas medis) pulang dalam keadaan bersih dan rata-rata sudah berkeluarga," kata dia.

Seharusnya masyarakat tidak perlu punya prasangka begitu.

Plh Direktur RSUP Dr Sardjito, Rukmono Siswishanto menuturkan, pihaknya sudah berkonsultasi dengan Pemerintah Daerah DIY terkait hal tersebut. Ia menjamin seusai merawat pasien Covid-19, para tenaga medis mentaati protokol yang ada. "Utamanya harus mandi dan membawa baju ganti," katanya.

Ia menyebut bahwa stigma itu muncul sejak merebaknya virus Corona. Sebagai contoh, ada beberapa tenaga medis yang ingin mencucikan pakaiannya di tempat laundry tapi ditolak. "Selain itu, dokter yang masih tinggal di kosan tidak diizinkan masuk," katanya.

Sebelumnya, pemda DIY sudah menyiapkan beberapa tempat karantina baik untuk orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP) hingga tenaga medis. 

Rencananya tempat karantina tenaga medis akan ditempatkan di Pusdiklat Kemendagri di Baciro, Kota Yogyakarta. "Kapasitas kamar yang ada berjumlah 140 kamar. Satu kamar mungkin diisi satu orang," kata Ketua PPSDM regional DIY, Suroyo.

Adapun persiapan yang dilakukan yakni pelayanan tentang bagaimana melayani tenaga medis. Rencananya pada minggu depan Pusdiklat Kemendagri sudah bisa difungsikan untuk tenaga medis. []

Baca Juga:

Berita terkait
Berbagi Peduli Dampak Corona di Yogyakarta
Karang Taruna Yogyakarta berbagi kepedulian kepada warga yang terdampak Corona dengan memberikan bantuan sembako.
Update Covid-19 Yogyakarta: 6 Sembuh, 4 Meninggal
Update Corona di Yogyakarta, Minggu, 5 April 2020 pukul 16.00 WIB; pasien positif Covid-19 enam orang sembuh dan empat orang meninggal.
1.428 Pembubaran Massa Saat Corona di Yogyakarta
Operasi Aman Nusa Progo 2020 yang digelar kepolisian selama dua minggu sudah ribuan kali membubarkan massa di Yogyakarta.
0
Aung San Suu Kyi Dipindahkan ke Penjara di Naypyitaw
Kasus pengadilan Suu Kyi yang sedang berlangsung akan dilakukan di sebuah fasilitas baru yang dibangun di kompleks penjara