Respons Muhammadiyah Usai Tempat Ibadah Dibuka Lagi

Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir mengingatkan meski tempat ibadah dibuka lagi, warga tetap diminta waspada karena pandemi belum berakhir.
Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir di Gedung Grha Suara Muhammadiyah Yogyakarta, Jumat 6 Maret 2020.

Yogyakarta - Sejumlah daerah sudah mengizinkan tempat ibadah untuk kegiatan peribadatan di masa pandemi Corona ini. Seperti di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), kegiatan salat berjamaah di masjid mulai diberlakukan pada Jumat, 5 Juni 2020. Warga pun terlihat antusias menjalankan salat Jumat bersama-sama di masjid.

Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir ikut mengomentari dibukanya rumah ibadah di saat wabah virus Corona yang masih melanda Indonesia bahkan dunia. “Alhamdulillah semoga semua menuju suasana membaik sebagaimana harapan semua. Siapa yang tidak ingin (kasus Korona) landai dan akhirnya terbebas dari pandemi Covid-19 yang berat ini," katanya, Sabtu, 6 Juni 2020.

Namun, Haedar mengingatkan saat ini Indonesia belum sepenuhnya landai. Terlebih dengan diumumkannya Juru Bicara Pemerintah dalam penanganan Covid-19 Achmad Yurianto, yang menyebut ada penambahan jumlah pasien positif 703 kasus terinfeksi Covid-19 di Indonesia pada Jumat, 5 Juni 2020. Sehingga total pasien positif hingga Jumat pukul 12.00 WIB mencapai 29.521 kasus.

Menurut Haedar, bila ada yang bersemangat tinggi mendorong aktivitas umum tanpa berpijak pada data pemerintah sendiri, tentu kurang arif. “Jangan merasa seolah wabah sudah berakhir, apalagi dengan aura angkuh. Sebab betapa berat ketika orang tertular dan bergulat menanganinya, yang akhirnya banyak korban jiwa,” ucapnya.

Tokoh kelahiran 25 Februari 1958 ini mengatakan, ada hal dapat dipetik dari dua kenyataan tersebut. Semua boleh memasuki suasana baru dan beraktivitas publik, tetapi ikuti protokol kesehatan dan kebijakan pemerintah setempat.

“Ibarat orang sakit, kalau sudah dinyatakan sehat dan boleh pulang dari rumah sakit, namun tetap harus hati-hati dan menyesuaikan diri. Jangan memaksakan diri secara berlebihan. Antarwarga tidak perlu pula saling bersilang-sengketa lagi tentang keadaan. Semuanya akhirnya tergantung kita. Istilah dalam bahasa Jawa, monggo kemawon, dipersilakan kepada semuanya,” kata Haedar.

Namun satu hal yang nyata dan tidak dapat dibantah oleh siapa pun, kasus Korona masih naik dan belum melandai seperti yang diumumkan resmi oleh pemerintah. Pihak rumah sakit, dokter, dan para petugas kesehatan di lapangan masih berjuang keras menjadi benteng terakhir dalam menghadapi Covid-19.

“Mereka tetap setia melayani pasien sambil menjaga diri agar tidak tertular karena merekalah yang langsung berhadapan dengan pasien di garda depan. Semoga semuanya dilindungi Allah SWT,” ujar Haedar.

Ibarat orang sakit, kalau sudah dinyatakan sehat dan boleh pulang dari rumah sakit, namun tetap harus hati-hati dan menyesuaikan diri.

Menurut dia, sikap seksama dan waspada semua pihak sangat diutamakan. Dalam Edaran PP Muhammadiyah nomor 05/EDR/I.0/E/2020 ada pernyataan penting pada poin kelima yang bunyi :

"Umat Islam pada umumnya dan warga Muhammadiyah pada khususnya hendaknya tetap waspada disertai ikhtiar untuk mengatasi berbagai masalah pandemi Covid-19 baik kesehatan, sosial, maupun ekonomi. Bersikap berdasarkan agama (dīniyyah) sesuai Manhaj Tarjih dan ilmu pengetahuan (ilmiah) tetap diutamakan. Dalam beribadah hendaknya tetap mengutamakan pertimbangan kesehatan, kemaslahatan, keselamatan, dan keamanan sesuai maqāṣid al-syarī'ah untuk menghindari mafsadat dan mengurangi penularan Covid-19".

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) DIY Edhi Gunawan mengatakan, umat muslim di Yogyakarta sudah diperbolehkan beribadah di masjid maupun rumah ibadah lainnya per 5 Juni 2020.

"Mulai 5 Juni seluruh umat agama baik muslim dan non muslim sudah bisa menggunakan tempat ibadah. Termasuk yang sering ditanyakan banyak orang tentang pelaksanaan salat Jumat. Insyallah besok sudah bisa (salat Jumat di masjid)," katanya pada Kamis, 4 Juni 2020.

Namun, ada ketentuan yang harus diperhatikan pengurus rumah ibadah dan juga para jemaah. Tujuannya semata-mata sebagai perlindungan bagi masyarakat.

"Tentunya menyesuaikan kebijakan pusat dengan kebijakan Gubernur DIY yang memperpanjang masa tanggap darurat. Sehingga tentunya kami mengambil kebijakan bersama-sama dan menghormati aturan yang ada. Walaupun kami sudah memfungsikan lagi tempat ibadah, namun protokol standar pencegahan Covid-19 harus dilakukan," ucapnya.

Ketentuan tersebut masih dalam penyusunan. Setiap rumah ibadah yang kembali dibuka harus diserta rekomendasi dari tim gugus tugas Covid-19 di masing-masing wilayah. "Secara teknis ini hanya sebatas kebijakan, namun secara garis besarnya dari waktu ke waktu mulai 5 juni 2020 sudah masuk di program new normal," ungkapnya.

Kata Edhi, ada tatanan baru dalam layanan yang produktif dan aman termasuk tempat ibadah sudah difungsikan lagi. Beberapa catatan yang harus dipenuhi yaitu harus ada rekomendasi dari tim Gugus Tugas Covid-19.

"Kami akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mensosialisasikan, agar satu langkah menyikapi kondisi seperti ini. Misalnya yang tahu wilayah itu rentan atau enggak pasti Tim Gugus Tugas Covid-19 setempat yang tahu," katanya.

Sebagai muslim, Edhi juga merasakan kerinduan mendalam seperti masyarakat yanga terbiasa beribadah di masjid. Tentunya tidak hanya muslim, umat Kristen dan Katolik pun merasakan hal sama ingin beribadah di gereja. Begitu juga umat agama lainnya. []

Baca Juga:

Berita terkait
Rindu Salat Berjemaah di Masjid Agung Kota Magelang
Kerinduan yang tak bisa diungkapkan kata-kata ketika warga Kota Magelang menunaikan salat Jumat berjemaah di Masjid Agung.
Imbauan Gubernur Sulsel Saat Salat Jumat di Masjid
Gubernur Sulsel mendukung dibuka kembalinya masjid untuk salat Jumat di Sulawesi Selatan. Ini imbauannya.
Pemprov Jatim Izinkan Masjid Salat Jumat Berjemaah
Keputusan Pemprov Jatim mengizinkan masjid menggelar salat Jumat berjemaah berdasarkan rakor dengan MUI, DMI, dan Kementerian Agama Jawa Timur.
0
Parlemen Eropa Kabulkan Status Kandidat Anggota UE kepada Ukraina
Dalam pemungutan suara Parlemen Eropa memberikan suara yang melimpah untuk mengabulkan status kandidat anggota Uni Eropa kepada Ukraina