Jember - Bupati Jember, dr Faida akhirnya angkat bicara terkait keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) melakukan pemakzulan terhadap dirinya. Meski mengaku menghormati keputusan DPRD Jember, dirinya memastikan hal tersebut tidak akan mengganggu jalannya pemerintahan.
Faida menegaskan tidak mudah menurunkan atau melakukan pemakzulan terhadap kepala daerah. Ia menyadari pemakzulan merupakan keputusan politik DPRD.
Saya juga menyadari tahun ini kan merupakan tahun politik. Apalagi saya sebagai petahan maju lagi melalui jalur independen.
“Pemerintahan tetap berjalan normal, karena tidak semudah itu menurunkan bupati karena saya dan pak wakil bupati mendapatkan amanah dari rakyat. Kalau saya saat ini masih sedang fokus menangani dampak dari pandemi Covid-19 di Jember,” kata Faida.
Faida menilai sikap yang dilakukan DPRD Jember telah bulat menyepakati digulirkanya Hak Menyatakan Pendapat (HMP) itu terkait dengan Pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang akan digelar pada 9 Desemeber 2020 mendatang.
Baca juga:
- Sikap Khofifah Soal Pemakzulan Bupati Jember
- Profil dr Faida, Bupati Jember Dimakzulkan DPRD
- DPRD Jember Pecat Bupati Faida secara Politik
“Saya juga menyadari tahun ini kan merupakan tahun politik. Apalagi saya sebagai petahan maju lagi melalui jalur independen. Baru saja beberapa hari yang lalu KPU memutuskan sahnya syarat dukungan saya melebihi syarat minimal,” tambah Faida
Ia menegaskan keputusannya maju melalui jalur independen bukan karena anti parpol. Ia mengaku sudah membuka komunikasi dengan partai.
“Saya maju dari independen mengesankan saya anti parpol., Padahal tidak, saya tidak menutup komunikasi dengan partai demi kepentingan Jember. Saya maju dari jalur independen merupakan takdir yang dipilihkan oleh Allah SWT. Dan saya yakin itu yang terbaik untuk saya jalani,” tutur Faida
Faida juga menolak anggapan tidak mau hadir secara langsung dalam rapat paripurna pada hari, Rabu, 22 Juli 2020. Menurutnya ia ingin mengikuti rapat paripurna, namun cukup secara virtual atau daring.
Dia beralasan, rapat peripurna DPRD Jember seharusnya dilakukan secara daring untuk mencegah penyebaran covid-19. Faidah juga beralasan tidak hadir ke DPRD Jember untuk menghindari bentrok antara pendukung dirinya dan masa yang kontra.
“Bukanya saya tidak mau hadir, saya menghindari betrok massa baik yang pro maupun kontra HMP. Karena semuanya itu juga rakyat Jember. Untuk itu saya memilih tidak hadir dan saya juga mengapresiasi pendukung saya juga tidak ikut hadir di DPRD Jember,” kata Faida
Faida juga mempersilahkan jika nantinya DPRD Jember tetap membawa Hak Menyatakan Pendapat (HMP) itu ke Mahkamah Agung untuk memberhentikan dirinya. Faidah mengaku akan menghormati langkah DPRD Jember untuk menggunakan haknya yang sesuai Undang Undang.
“Sudah kita lihat saja nanti apakah dewan jadi ke MA, yang jelas kita ikuti mekanismenya,” tutur Faidah
Sebelumnya DPRD Jember pada hari Rabu 22 Juli 2020 menyatakan usulan mengajukan Hak Menyatakan Pendapat (HMP) kepada Menteri Dalam Negeri untuk memberhentikan bupati Jember, dr Faida dari jabatanya.
Sebanyak 45 anggota DPRD Jember yang hadir, sepakat dengan usulan tersebut. Seluruh fraksi yang berjumlah tuhuh, semuanya sepakat menilai bupati Faida layak diberhentikan karena melanggar undang-undang dan sumpah jabatan. [](PEN)