Jakarta - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo menyatakan bahwa Joko Widodo dan Ma'ruf Amin resmi menjabat sebagai presiden dan wakil presiden seusai pembacaan sumpah jabatan.
"Dengan sumpah tersebut mulai hari ini Joko Widodo adalah presiden Republik Indonesia dan Ma'aruf Amin adalah wakil presiden Republik Indonesia untuk masa jabatan 2019-2024," ucap Bamsoet sapaan akrabnya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Minggu, 20 Oktober 2019.
Peresmian ditandai dengan penukaran kursi secara simbolik antara Wakil Presiden 2014-2019 Jusuf Kalla dengan Wakil Presiden 2019-2024 Ma'ruf Amin.
Dengan demikian kata Bamsoet, Jokowi-Ma'ruf resmi menjabat terhitung sejak 20 Oktober 2019 sampai 20 Oktober 2019.
Jokowi-Ma'ruf lancar membacakan sumpah janji jabatannya menurut agama yang dianut masing-masing dalam sidang paripurna Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) di Gedung DPR/MPR, Minggu, 20 Oktober 2019.
"Demi Allah saya bersumpah, akan memenuhi kewajiban presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturan, dengan selurus-lurusnya, serta berbakti kepada nusa dan bangsa," ucap Jokowi.
Kemudian Jokowi-Ma'ruf melakukan penandatanganan berita acara pelantikan di depan 7 pimpinan MPR, yaitu Ketua MPR Bambang Soesatyo dan enam Wakil Ketua MPR; Zulkifli Hasan, Arsul Sani, Ahmad Basarah, Lestari Moerdijat, Jazilul Fawaid, dan Hidayat Nur Wahid, Ahmad Muzani, Fadel Muhammad, dan Arsul Sani. []