TAGAR.id, Jakarta - YouTuber Ria Ricis dan sang suami, Teuku Ryan (II) akhirnya telah resmi bercerai. Perceraian keduanya telah diputus oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Kabar itu dibenarkan oleh Humas PA Jakarta Selatan, Taslimah.
Dari putusan hakim, hak asuh anak ditetapkan jatuh ke tangan Ricis. Nantinya, Teuku Ryan diwajibkan menanggung nafkah anak yang telah ditetapkan oleh pengadilan sebesar Rp10 juta setiap bulannya. Usai resmi bercerai, Ricis langsung muncul lewat Story Instagram guna mengucapkan syukur dan terima kasih.
”Untuk perkara tersebut kemarin sudah diputus, mengabulkan gugatan penggugat menjatuhkan talak satu dari tergugat terhadap penggugat. Terus, anak penggugat dengan tergugat berada dalam asuhan dan pemeliharaan penggugat dengan ketentuan bahwa penggugat tidak boleh menghalangi tergugat untuk menyalurkan kasih sayang terhadap anak tersebut,” kata Taslimah di PA Jakarta Selatan hari ini, Jumat, 3 Mei 2024.
“Serta menghukum tergugat untuk membayar biaya untuk anak tersebut sampai dewasa. Sejumlah Rp10 juta per bulan. Itu putusan dari majelis hakim,” ungkap Taslimah.
Lewat unggahan itu, Ricis nampak lega usai akhirnya resmi bercerai dari Teuku Ryan. Ia mengucapkan Alhamdulillah. Adik Oki Setiana Dewi ini juga berterima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dan mendukungnya.
”Alhamdulillah Terimakasih semua doanya.…” tulis Ricis lewat Story Instagram pribadinya.
Sementara itu, Ryan hanya diwajibkan menanggung nafkah anak. Pasalnya, Ricis dalam gugatannya tidak menuntut hal lain selain keinginan pisah dan nafkah anak. Sehingga, kemungkinan tidak ada harta gono-gini yang diperebutkan keduanya.
”Untuk kasus yang ini karena penggugat itu hanya mengajukan gugatan cerai dan biaya pemeliharaan anak, cuma itu yang dikabulin, selain itu tidak ada, tidak ada tuntutan,” beber Taslimah. []