Residivis Rampok Pasuruan Nangis di Depan Polisi

Komplotan rampok asal Pasuruan ini berhasil menguras harta korbannya. Bahkan korban meninggal dunia usai diancam dengan celurit.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko saat jumpa pers kasus perampokan di Mapolda Jatim, Kamis, 16 Juli 2020. (Foto: Tagar/Haris D Susanto)

Surabaya - Kepolisian Daerah Jawa Timur membekuk satu orang berinisial MN, 29 tahun, yang merupakan komplotan perampok sadis atau pelaku pencurian dengan kekerasan (Curat) asal Pasuruan. Saat jumpa pers MN menangis di depan polisi.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan MN kerap melakukan tindakan kejahatan dengan mengalungkan celurit pada korbanya. Serta tak segan-segan menyekap korbannya dengan tali dan lakban.

Aksinya dilakukan di berbagai tempat masih dalam proses pendalaman penyidik, pengakuan dia tidak bekerja sendiri, satu komplotan ada enam orang dan masih dalam proses pengembangan.

"MN ini adalah residivis perampokan uang di Indramayu, lalu kejahatannya kali ini ganti, dengan menggunakan modus mengenakan masker bercadar, dan mengancam dengan sajam celurit pedang dan melakukan pengikatan terhadap korban," ujar Truno di Mapolda Jatim, Kamis, 16 Juli 2020.

Saat melancarkan aksinya, MN ini kerap meminta korbannya menunjukkan di mana menyimpan barang berharganya. Selanjutnya, MN langsung mengambil seluruh perhiasan, uang tunai, hingga kendaraan milik korban.

"Terhadap keterangan yang sudah diambil, saat melakukan aksinya, mereka mencuri barang berupa dua gelang emas masing-masing 40 gram dan 20 gram, 20 gram kalung, dan cincin 3 gram, uang Rp 50 juta, HP korban, motor kawasaki Ninja, dan truk, semua ini milik korban," tutur dia.

Tak hanya itu, Truno menyebut pihaknya telah mendapatkan laporan pada 8 November 2017. Truno menambahkan komplotan ini terdiri dari enam orang. Di mana satu orang sudah diamankan dan empat lainnya masih buron.

"Aksinya dilakukan di berbagai tempat masih dalam proses pendalaman penyidik, pengakuan dia tidak bekerja sendiri, satu komplotan ada enam orang dan masih dalam proses pengembangan. Yang jelas satu tersangka lainnya sudah putusan, dengan pasal yang sama, ini tersangka kedua. Beraksi di Kabupaten Pasuruan," ujar dia.

Sementara itu, yang paling disayangkan kata Truno, pelaku kerap menyiksa korban sampai ketakutan, apabila tidak mau menuruti perintahnya. Tak hanya itu, saat beraksi ada korban terluka akibat celurit hingga kritis. 

Namun, saat dibawa ke layanan kesehatan terdekat, korban tak sadarkan diri hingga menghembuskan napas terakhir.

"Kondisi dalam keadaan diikat dan dikalungi celurit. Disuruh menunjukkan harta bendanya dan kondisi ini secara psikis mengalami kerugian. Untuk korban, itu atas nama H Suyanto terluka dalam keadaan kritis dan akhirnya meninggal dunia. Kondisinya saat itu tidak sadar dijerat dan dilakban mulutnya," ucap dia.

Sementara tersnagka, MN mengatakan celurit digunakan untuk mengancam korban. Dia mengaku memiliki bagian untuk mengancam korban dengan celurit.

"Saya bagian mengancam, sama bareng-bareng. Bawa celurit buat ngancam," kata tersangka sambil sesenggukan.

Dari aksinya, MN mengantongi keuntungan Rp 10 juta. Sedangkan barang hasil curian dijual kembali dan hasilnya dibagi sesama komplotan.

"Saya dapat uang untuk makan, saya dapat Rp 10 juta. Barang dijual anak-anak, saya terima beres. Baru ini ketahuan," ucap MN.

Atas perbuatannya, MN dikenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun. Sementara itu empat pelaku lainnya kini masih dalam pengejaran. []

Berita terkait
Modus Perangkat Desa di Pasuruan Tipu Lansia di Batu
Polres Batu menangkap seorang perangkat desa di Pasuruan karena menipu warga dengan modus sebagai Kiai untuk melakukan penipuan.
Polda Jatim Tembak Mati Pelaku Curas di Pasuruan
Polda Jatim mengirim pelaku curas ke kamar mayat RSU Dr Soetomo Surabaya setelah dilakukan tindakan tegas dan terukur.
Polda Jatim Dalami Bentrok PMII dan Polisi Pamekasan
Bentrokan antara mahasiswa yang tergabung dalam PMII Pamekasan dengan polisi menyebabkan satu mahasiswa mengalami luka dan dirawat di rumah sakit.
0
Lirik Lagu Until I Found You Stephen Sanchez yang Viral di TikTok
Stephen Sanchez melalui kanal YouTube-nya pada pada 1 September 2021, merilis lagu terbarunya yang berjudul Until I Found You.