Padang - Video pelaku penjambret ditangkap oleh anggota Polisi Lalu Lintas (Polantas) Polresta Padang beredar di media sosial (medsos) Facebook, Selasa, 11 Agustus 2020.
Mereka ditangkap dalam sebuah gang, kami pakai motor dan mereka berjalan kaki.
Dalam video berdurasi 3 menit 7 detik yang diunggah akun Facebook bernama Tika Tebe terlihat polisi menggelandang 2 orang pelaku jambret. Mereka diketahui berinisial P, 31 tahun, dan Z, 30 tahun, menjambret di kawasan Alang Laweh, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang.
Anggota Satuan Lalu Lintas Polresta Padang, Bripka Joni Istianto yang menangkap pelaku mengatakan, kejadian bermula saat dirinya sedang berjaga di Pos Lantas yang berada di simpang Polresta Padang. Lantas, dia mendapat laporan seorang masyarakat tentang aksi penjambretan.
"Saya lagi bertugas, kemudian ada seorang ibu-ibu berteriak ada aksi jambret, sopir angkot itu mengatakan pelaku kabur ke arah Alang Laweh, kemudian kami mengejarnya," kata Joni di lokasi kejadian.
Polisi mengejar penjambret dan mengepung setiap lokasi yang dicurigai. "Mereka ditangkap dalam sebuah gang, kami pakai motor dan mereka berjalan kaki," katanya.
Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, pelaku merupakan residivis dalam kasus yang sama. "Pelaku sudah kami tahan," katanya.
Saat ini, kata Rico, pelaku sudah ditahan di sel tahanan Mapolresta Padang beserta barang bukti berupa satu unit gadget. []