Represifitas Polisi ke Pers Mahasiswa di Sulsel Dikecam

Represifitas aparat kepolisian yang menangkap sejumlah nelayan dan pers mahasiswa di Sulawesi Selatan (Sulsel) dikecam YLBHI dan Pemred UPN.
Ilustrasi - Represifitas aparat kepolisian yang menangkap sejumlah nelayan dan pers mahasiswa di Sulawesi Selatan (Sulsel) dikecam YLBHI dan Pemred UPN. (Foto: Tagar/ist)

Jakarta - Kepala Divisi Hak Ekosob Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Makassar, Ridwan menyesali represifitas aparat kepolisian yang menangkap sejumlah nelayan dan pers mahasiswa di Sulawesi Selatan (Sulsel).

"Kami sangat menyangkan tindakan represif yang dilakukan boleh pihak Polairud (polisi perairan dan udara) terhadap tujuh nelayan dan tiga orang mahasiswa tersebut," ujar Ridwan saat dihubungi Tagar, Minggu, 13 September 2020.

Ini jadi ancaman tersendiri bagi kami pers mahasiswa yang konsisten dalam mengkritik penguasa.

Terlebih, kata Ridwan, ketiga mahasiswa yang ditangkap tersebut telah menunjukkan identitasnya sebagai pers kampus. 

Baca juga: Polisi Tangkap Mahasiswa dan Nelayan di Makassar

"Namun, pihak Polairud tidak menghiraukan hal tersebut dan tetap membawa mereka secara paksa," ucapnya.

Sementara, pemimpin redaksi Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta, Firda Cynthia mengecam upaya kriminalisasi terhadap aktivis atau jurnalis mahasiswa tersebut.

"Pola ini seperti lagu lama yang terus diulang, seperti pada April lalu juga terjadi penangkapan terhadap aktivis pers mahasiswa di Malang. Saya merasa bahwa posisi pers mahasiswa menjadi kian rentan karena tak dilindungi Undang-Undang (UU) Pers," kata dia kepada Tagar, Minggu, 13 September 2020.

Baca juga: Raja Thailand Ultah, 51 Nelayan Aceh Dibebaskan

"Ini jadi ancaman tersendiri bagi kami pers mahasiswa yang konsisten dalam mengkritik penguasa," tuturnya.

Sebelumnya, aksi menolak penambangan pasir laut oleh PT. Boskalis di perairan laut Pulau Kodingareng kota Makassar, kembali berujung penangkapan Polisi. Sedikitnya, ada tujuh orang ditangkap oleh personel Satuan Polisi Air (Satpolair) Polda Sulsel, Sabtu 12 September 2020.

Ketujuh orang yang ditangkap ini masing-masing, empat nelayan Kodingareng yakni, Asrul, Andi Saputra, Irwan, Mustakin, dan tiga orang mahasiswa dari pers kampus yakni, Hendra dari UKPM Unhas, Masyur dari UPPM UMI, dan M Raihan dari UPPM UMI. []

Berita terkait
Hilang Empat Jam di Laut, Nelayan Maluku Ditemukan
Setelah hilang selama empat jam akibat kapal yang mereka tumpangi. Nelayan di Maluku akhirnya ditemukan. Begini kondisi mereka.
Tangkap Ikan Pakai Bom, Tiga Nelayan Maluku Dibekuk
Aparat Direktorat Polisi Air Udara Polda Maluku, menangkap basah tiga nelayan yang menangkap ikan menggunakan bom rakitan di perairan Pulau Kasa.
Kapal Mati Mesin, Empat Nelayan Maluku Hilang
Basarnas Ambon memperkirakan kapal nelayan tersebut hilang setelah dihantam ombak 4 meter di Perairan Kei, Kabupaten Maluku Tenggara, Maluku.
0
David Beckham Refleksikan Perjalanannya Jadi Pahlawan untuk Inggris
David Beckham juga punya tips untuk pesepakbola muda, mengajak mereka untuk menikmati momen sebelum berlalu