Rentetan Kejahatan Napi Asimilasi Covid-19 di Padang

Sebanyak delapan narapidana asimilasi yang kembali ditangkap oleh jajaran Polresta Padang dalam berbagai kasus sepanjang April hingga Mei 2020.
Pelaku pembakaran rumah mertua di Padang, NA ditangkap Polresta Padang dan Polsek Koto Tangah. (Foto: Polsek Koto Tangah/Tagar)

Padang - Sepanjang April hingga Mei 2020, jajaran kepolisian dari Polresta Padang telah mengungkap sejumlah narapidana asimilasi Covid-19 dengan berbagai bentuk tindakan kejahatan.

Dari data yang berhasil dihimpun Tagar, total sebanyak delapan narapidana asimilasi yang kembali ditangkap oleh jajaran Polresta Padang dalam berbagai kasus sepanjang April hingga Mei 2020.

1. Curi Gadget Tetangga

Polisi meringkus FD, 26 tahun, seorang pria yang diduga mencuri gadget milik tetangganya sendiri di kawasan Air Tawar Barat, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, Sumatera Barat.

Informasinya, FD baru saja bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Padang karena mendapat asimilasi dalam pencegahan penyebaran covid-19. Dia ditangkap polisi pada Selasa, 14 April 2020 malam.

"Pelaku kami tangkap lagi karena mencuri gadget milik salah seorang warga yang tinggal tak jauh dari kediamannya," kata Kanit Reskrim Polsek Padang Utara Iptu Syafwal dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 15 April 2020.

2. Pencurian Supermarket

Polisi meringkus M alias Jua, 26 tahun, yang diduga melakukan aksi pencurian gadget di Plaza Andalas Ramayana Padang, Sumatera Barat. Bahkan, dia terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena berupaya kabur dan melawan saat diciduk.

Aksi pencurian itu dilakukan Jua pada Rabu, 15 April 2020. Dia merupakan seorang narapidana Lapas Kelas II A Padang yang sedang menjalankan asimiliasi pencegahan penyebaran covid-19.

"Pelaku kami tangkap karena mencuri sejumlah gadget di salah satu konter yang berada di pusat perbelanjaan," kata Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda kepada Tagar, Senin, 20 April 2020.

3. Tusuk Pemuda

Tak terima dilihat terlalu lama, PD, 33 tahun, nekat menusuk seorang pemuda di bekas bangunan Matahari Lama, Kota Padang, Sumatera Barat pada Jumat, 24 April 2020 pukul 16.00 WIB.

Aksi PD terjadi pada Kamis, 23 April 2020. Dia merupakan seorang narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Padang yang sedang menjalani asimiliasi pencegahan penyebaran Covid-19.

"Pelaku kami tangkap karena menusuk seorang warga yang sedang duduk di salah satu warung bekas pusat perbelanjaan," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang Komisaris Polisi Rico Fernanda kepada Tagar, Sabtu, 25 April 2020.

4. Bakar Rumah Mertua

Seorang narapidana asimilasi dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) berinisial NA, 30 tahun, ditangkap polisi lantaran nekad membakar rumah keluarga istrinya sendiri.

Alasan lainnya karena selama ditahan, istrinya tak pernah membezuknya ke Pasaman Barat

Kapolsek Koto Tangah, AKP Zamri Elfino mengatakan bahwa kejadian bermula disaat pelaku yang baru mendapatkan asimilasi pulang ke Padang untuk menemui istrinya, namun saat ia berkunjung, istrinya tak berada di rumah yang beralamat di Batipuh Panjang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumbar.

"Karena tak kunjung bertemu, pelaku sempat ribut-ribut sebelum membakar rumahnya. Alasan lainnya karena selama ditahan, istrinya tak pernah membezuknya ke Pasaman Barat," kata Zamri saat dihubungi Tagar.

5. Kawanan Rampok Lintas Provinsi

Polisi menangkap lima orang komplotan perampok bersenjata api yang beraksi terhadap satu keluarga di Kabupaten Pelalawan, Riau. Mereka ditangkap polisi di Kiliran Jao, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar) pada Sabtu, 2 Mei 2020 pagi pukul 09.00 WIB.

Pelaku ditangkap polisi di Kiliran Jao, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar) pada Sabtu, 2 Mei 2020 pagi pukul 09.00 WIB.

6. Begal dan Pencurian Motor

Polisi terpaksa menembak kaki YA, 22 tahun, narapidana asimilasi Covid-19 yang kembali ditangkap pada Kamis 7 Mei 2020 malam pukul 22.00 WIB di Depan SPBU Sawahan, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

Ia ditangkap karena merupakan otak dalam sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan serangkaian aksi pembegalan yang terjadi di Kota Padang, Sumatera Barat. Informasinya, YA merupakan napi asimiliasi dari Lapas Kelas II A Padang.

"Terpaksa (pelaku) kami tembak lantaran berupaya melarikan diri dan mengetahui dirinya sudah dikepung polisi," kata Kasat Reskrim Polresta Padang," Kompol Rico Fernanda melalui keterangan tertulis kepada Tagar, Jumat 8 Mei 2020.

7. Tantang Polisi Lewat Facebook

Polisi menangkap dua narapidana asimilasi Covid-19 berinisial TAN, 20 tahun, dan TN, 21 tahun, karena terlibat dalam sejumlah aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

TAN ditangkap polisi pada Kamis 14 Mei 2020 di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Kampung Olo, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang, Sumatera Barat.

Kapolsek Nanggalo AKP Sosmedya menjelaskan, TAN ditangkap oleh jajaran Reskrim Polsek Nanggalo pada Kamis 14 Mei 2020 malam pukul 21.00 Wib berdasarkan laporan polisi nomor LP/103/B/V/2020/Sektor Nanggalo tanggal 14 Mei 2020.

"Sebelum ditangkap pelaku bahkan membuat sebuah status di akun Facebook miliknya yang intinya terkesan menantang polisi untuk menangkapnya, ia pun mengakui hal tersebut," kata Kapolsek Nanggalo, AKP Sosmedya kepada Tagar, Minggu 17 Mei 2020.

Sementara itu, TN, 21 tahun, narapidana asimilasi Covid-19 ditangkap pada Jumat 15 Mei 2020 siang. Pelaku melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kota Padang, Sumatera Barat dengan menyasar rumah dan kos-kosan.

Belakangan diketahui, TN merupakan seorang narapidana asimilasi di rumah tahanan (Rutan) Kelas II B Anak Air, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat dalam kasus penyalahgunaan narkotika. []

Berita terkait
Napi Asimilasi Padang Tantang Polisi Lewat Facebook
Polisi Padang meringkus TAN, 20 tahun, narapidana asimilasi Covid-19 Kamis, 14 Mei 2020 malam usai menantang polisi di status Facebook miliknya.
Napi Asimilasi Padang Incar Motor Anak Kos-kosan
Pelaku melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di Kota Padang, Sumatera Barat dengan menyasar rumah dan kos-kosan.
Pria Gagal Maling di Masjid Padang Terekam CCTV
Aksi percobaan pencurian kotak amal masjid di Kota Padang terekam CCTV.
0
PBB Serukan Taliban Batalkan Pembatasan Hak Perempuan
Dewan Keamanan (DK) PBB juga terus menekan otoritas Taliban untuk membatalkan pembatasan pada perempuan dan untuk menstabilkan negara