Jakarta- Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara), Susan Herawati menyebutkan, keluarga nelayan dan pelaku sektor perikanan rakyat lainnya menjadi kelompok yang paling rentan terpapar pandemi virus corona Covid-19. "Pemerintah diharapkan segera memberikan perhatian kepada mereka," ucapnya dalam keterangan tertulis, Kamis, 2 April 2020 seperti dikutip dari Antara.
Anggaran Pilkada serentak harus dialihkan untuk dana perlindungan khusus keluarga nelayan.
Susan menambahkan, pemerintah wajib mengalokasikan dana perlindungan khusus untuk keluarga nelayan yang pendapatannya menurun akibat penyebaran wabah tersebut. Tak hanya itu, pemerintah juga didesak untuk menunda pemilihan kepala daerah serentak pada tahun 2020 yang akan diselenggarakan di 270 daerah di Indonesia, dengan rincian 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.
"Anggaran Pilkada serentak 2020 di 270 daerah harus dialihkan untuk dana perlindungan khusus keluarga nelayan dan pelaku perikanan lainnya di Indonesia," ucap Susan.
Susan menjelaskan, dampak yang harus ditanggung oleh keluarga nelayan dan pelaku perikanan rakyat akibat penyebaran Covid-19, antara lain potensi lumpuhnya kehidupan ekonomi. Hal itu terlihat dengan menurunnya pendapatan karena terputusnya rantai dagang perikanan ikan dari nelayan sebagai produsen kepada masyarakat luas sebagai konsumen.
Salah satu upaya yang bisa ditempuh adalah menyediakan dana tunai bagi masyarakat perikanan skala kecil.
Sebelumnya, pengamat sektor kelautan, Abdul Halim menginginkan pemerintah melalui berbagai kementerian dan lembaga terkait dapat membantu memberikan bantuan tunai kepada masyarakat perikanan skala kecil guna mengantisipasi dampak Covid-19. "Salah satu upaya yang bisa ditempuh adalah menyediakan dana tunai bagi masyarakat perikanan skala kecil yang terdampak," kata Abdul Halim di Jakarta, Kamis.
Menurut dia, langkah seperti itu sudah dilakukan antara lain oleh pemerintah Malaysia. Abdul Halim yang juga menjabat sebagai Direktur Eksekutif Pusat Kajian Maritim untuk Kemanusiaan itu memaparkan, bahwa jumlah bantuan tersebut bisa berjumlah sekitar Rp 500 ribu per keluarga yang terdampak.
Sedangkan untuk memastikan data jumlah pihak penerima bantuan akibat dampak Covid-19, ucap Abdul, sebenarnya tinggal divalidasi dengan menggunakan data dari Kementerian Kelautan dan Perikanan.[]