Rencana Penobatan Karaeng Turikale Diprotes Dewan Adat

Ketua dewan adat Maros, Massulangka Karaeng Situju memprotes rencana penobatan Karaeng Turikale VIII dari Kerajaan Adat Turikale, Kabupaten Maros.
Ketua Dewan Adat Turikale Maros, Sulawesi Selayan, Massulangka Karaeng Situju (Paling Kanan). (Foto: Tagar/Aan Febriansyah)

Maros - Ketua Dewan Adat Turikale Maros, Sulawesi Selatan, Massulangka Karaeng Situju memprotes rencana penobatan Karaeng Turikale VIII dari Kerajaan Adat Turikale, Kabupaten Maros.

“Saya berharap, pemerintah Kabupaten Maros dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk tidak melantik yang tidak sesuai Mazhab yang benar sebagaimana garis keturunan yang sah,” kata Karaeng Situju, Senin 26 Agustus 2019.

Protes pelantikan itu kata Karaeng Situju untuk menghindari kekisruhan adat seperti yang terjadi di beberapa kerajaan adat lain, termasuk di Sulsel (Gowa dan Luwu). Karena tujuan melestarikan pewaris tahta kerajaan adat adalah untuk melestarikan adat dan budaya serta saling bersinergi antara adat/budaya dengan pemerintahan di daerah.

“Saya sudah diminta oleh Karaeng Marusu untuk hadir dalam penobatan, namun saya menolak karena saya berpegang teguh pada Mazhab (garis keturunan) serta menghormati Karaeng Turikale IX yang sudah dilantik oleh Dewan Adat Turikale dan diakui oleh Dewan Adat Nasional April 2019,” ujarnya.

Dia menyebut, Karaeng Turikale VIII adalah Kamaruddin Sjahban Daeng Mambani yang dinobatkan Tahun 1958 dan kini sudah wafat (almarhum), lalu Dewan Adat Turikale pada 24 Maret 2019 menobatkan Hj Andi Alice Tenriawaru Karaeng Rannu  sebagai Karaeng (Ratu) Turikale IX dan disahkan oleh Ketua Dewan Adat Nasional,  Prof  Dr H.E. Irwannur Latubual, MM, MH, Ph.D (Raja P. Buru XXI) 5 April 2019. Selain itu negara juga mengakui Karaeng Turikale IX dengan mengundang hadir di Istana Negara Jakarta, saat peringatan  HUT ke-74 Proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 2019.

“Hj Andi Alice Tenriawaru Karaeng Rannu merupakan cucu dari Karaeng  (Raja dan Permaisuri) Turikale VI Andi Abdul Hamid Puang Nassa serta juga keturunan langsung dari Karaeng Turikale V dan Karaeng Turikale IV,” lanjutnya.

Berdasarkan kenyataan itu Dewan Adat Turikale yang berjumlah 12 orang mengharapkan para pemuka adat di Maros, Pemkab Maros dan Pemprov Sulsel agar menyikapi bijaksana atas keinginan pihak pihak tertentu yang memaksakan kehendak untuk menjadi Karaeng Turikale agar kondusifitas adat dan keamanan daerah tetap terjaga.

"Jangan ada dualisme Karaeng Turikale di Maros sebab itu akan menjadi bahan tertawaan publik, khususnya kerajaan kerajaan adat Nusantara yang selama ini harmonis," katanya.

Kecenderungan di Sulawesi Selatan ada perebutan kekuasaan raja adat dan  diharapkan tidak terjadi di Kerajaan Adat Turikale Maros. Mari kita saling menjaga, saling menghormati dan menempatkan ahli waris raja adat sesuai garis keturunan yang kita ketahui bersama (Mazhab).

“Kalau ada yang protes hingga harus mengganti Raja Adat karena beliau adalah wanita maka itu salah besar, ucapnya dan melanjutkan, sebab tidak ada dalam lontara aturan tentang itu. Dan harus diingat bahwa kerajaan besar di Sulsel seperti Gowa, Raja Pertamanya adalah Wanita, Kerajaan Bone ada Rajanya Wanita, Bupati, Walikota, Gubernur, Menteri hingga Presiden di Indonesia ada Wanita,” tegas Karaeng Situju.

Sejak zaman dahulu hingga sekarang, kata Dia tidak ada diskriminasi terhadap wanita dalam pemerintahan dan Kerajaan. Jadi janganlah mengada-ngada untuk mencapai ambisi tertentu.

“Mari kita lestarikan adat dan budaya dan saling bersinergi dengan pemerintah untuk pembangunan dan kesejahteraan bersama. Kita tidak perlu kisruh, kita tidak perlu saling permalukan untuk jabatan Karaeng (Raja Adat) tetapi mari sebagai pemegang dan pelestari adat kita bermusyawarah untuk sesuatu yang sifatnya strategis dalam upaya pelestarian adat dan budaya, khususnya di Maros sebagai wujud partisipasi kita dalam pembangunan nasional secara utuh,” pungkasnya. []

Baca juga:

Berita terkait
Lima Kader Nasdem Diusul Wakil Ketua DPRD Maros
Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Maros, mengirim lima nama kadernya untuk direkomendasikan menjadi Wakil Ketua DPRD Maros periode 2019-2024
Zulkifli Hasan Beri Pembekalan Anggota DPRD PAN Maros
Ketua umum PAN Zulkifli Hasan akan menghadiri pembekalan anggota dewan terpilih dari PAN, Sabtu 24 Agustus 2019, di Maros.
DPRD Maros Tetapkan 70 Perda Selama Lima Tahun
Selama lima tahun bertugas, para anggota DPRD Maros periode 2014-2019 terbilang produktif melahirkan Perda, tercatat ada 70 perda diterbitkan.