Cirebon - Jelang pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Pemerintah Kabupaten Cirebon sudah mulai melakukan persiapan penerapan PSBB yang akan diterapkan di seluruh kota dan kabupaten di Jawa Barat.
Salah satu persiapan ditandai dengan rapat bersama yang diikuti oleh Forkopimda dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kabupaten Cirebon, Sabtu, 2 Mei 2020. Dalam rapat tersebut, dibahas mengenai masukan untuk penyusunan peraturan bupati, sebagai salah satu landasan pelaksanaan PSBB. "Rapat tadi, baru meminta masukan dalam rangka menyusun peraturan bupati tentang PSBB," ujar Kabag Humas Pemkab Cirebon, Nanan Abdul Manan.
Nanan menegaskan, belum ada keputusan final yang dihasilkan pada rapat tadi. Ia juga meluruskan, bahwa info grand design PSBB yang tersebar di masyarakat, bukan merupakan keputusan pada pertemuan tadi. Nanan menyebutkan, bahwa info grand design tersebut, sebenarnya adalah salah satu konsep atau rencana, yang disampaikan dari salah satu instansi.
Dalam info grand design yang tersebar di masyarakat, terdapat informasi mengenai wilayah mana saja yang akan menerapkan PSBB. Selain itu, tercantum juga sejumlah titik check point dan peraturan selama PSBB. "Jadi, itu baru rencana. Penentuan jumlah titik check point akan dirapatkan oleh divisi gugus tugas yang membidangi," kata Nanan.
Kepastian mengenai kapan pelaksanaan PSBB yang diselenggarakan di Kabupaten Cirebon, masih menunggu keputusan gubernur. "Sedangkan mengenai model PSBB apakah menggunakan parsial atau total, akan dikoordinasikan terlebih dahulu, dengan kabupaten dan kota Se-wilayah III," kata Nanan. []