Remaja di Toraja Mengaku Memalak untuk Beli Miras

Remaja berinisial Al di Toraja yang sering memalak pengendara yang melintas mengaku hasil memalak dipakai untuk beli miras jenis tuak .
Pelaku pemalakan di Tana Toraja. (Foto: Tagar/Polres Tana Toraja)

Tana Toraja - Remaja berinisial AL 19 tahun, pelaku pemalakan yang ditangkap polisi, sudah di periksa di satreskrim Polres Tator. Melalui Paur humas polres Tana Toraja Aiptu Erwin mengatakan dari hasil pemeriksaan penyidik, Al mengaku, memalak warga untuk ballo (Tuak) dan untuk beli pulsa data internet.

"Tujuan pelaku melakukan pemalakan terhadap warga yang melintas di Kalimbuang itu untuk membeli ballo dan pulsa data," ungkap Erwin kepada Tagar Rabu 10 Juni 2020.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKP Jhon Paerunan menambahkan, setelah dilakukan pembinaan dan pemanggilan kedua orang tuanya, polisi tidak menahan remaja tersebut. Saat ini Al sudah kembali ke rumahnya.

Tujuan pelaku melakukan pemalakan terhadap warga yang melintas di Kalimbuang itu untuk membeli ballo dan pulsa data.

"Pelaku sudah kami kembalikan kepada orang tuanya untuk dilakukan pembinaan dan yang bersangkutan tetap dikenakan wajib lapor," tutur Jhon Paerunan.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, seorang remaja yang sering memalak orang melintas di Kelurahan Tambunan Kecamatan Makale Utara Kebupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan ditangkap polisi, Selasa 9 Juni 2020.

Pelaku yang kerap meresahkan masyarakat ini berinisial AL, 19 tahun, warga asal Randan Batu, Kecamatan Sanggalangi, Toraja Utara, Sulawesi Selatan.

Paur humas polres Tana Toraja Aiptu Erwin mengatakan, Al sering memalak warga yang melintas. Dimana setiap kendaraan yang melintas dipalakinya untuk meminta sejumlah uang.

"Dia tahan kendaraan yang melintas, kemudian melakukan pemalakan kepada pengendaranya dengan meminta uang secara paksa," ujar Aiptu Erwin.

Warga yang resah dengan perbuatannya melaporkan kejadian yang kerap mereka alami ke Polres Tana Toraja.

Unit Resmob Polres Tana Toraja dan Polsek Makale merespon cepat laporan warga dengan menangkap AL di TKP.

"Informasi yang diperoleh dari masyarakat, AL sudah sering melakukan kegiatan pemalakan tersebut," kata Aiptu Erwin.

Dari tangan AL, polisi juga mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor, serta uang hasil palak dari warga yang melintas sebesar Rp 162.000. []

Berita terkait
Sering Malak Warga, Remaja di Toraja Ditangkap Polisi
Akibat sering memalak warga yang melintas di Kelurahan Tambunan Makale Utara Tana toraja, seorang remaja ditangkap polisi.
Lembang Kaduaja Tana Toraja Siap Menuju Kampung Nusantara
Warga Kecamatan Gandangbatu Sillanan, Kabupaten Tana Toraja, mendukung penuh jika kampungnya ditunjuk sebagai kampung tangguh nusantara.
Kampung Tangguh Hadapi Pandemi Covid-19 di Toraja
Polri melakukan terobosan ketahanan pangan yang terdampak abibat pandemi Covid-19 di Kabupaten Tana Toraja Sulawesi Selatan.
0
Panduan Pelaksanaan Salat Iduladha dan Ibadah Kurban 1443 Hijriah
Panduan bagi masyarakat selenggarakan salat Hari Raya Iduladha dengan memperhatikan protokol kesehatan dan melaksanakan ibadah kurban