Pasangkayu - Seorang remaja asal Desa Bulumario, Kecamatan Sarudu, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar), D, 17 tahun, dipergoki warga saat hendak melakukan aksi pencurian.
Remaja tersebut dipergoki warga saat mencoba melakukan aksi pencurian di rumah salah satu warga Kecamatan Saradu, Pasangkayu.
Saat itu, rumah Norma dalam keadaan kosong karena pemiliknya sedang berada di Makassar Sulsel.
"Remaja itu mencoba melakukan aksi pencurian di rumah Norma di Desa Kumasari, Kecamatan Sarudu, Pasangkayu Sulbar," kata Kapolsek Sarudu, AKP Yohanis, Senin 14 Desember 2020.
Yohanis menjelaskan aksi percobaan pencurian yang dilakukan D terjadi sekitar Senin 14 Desember 2020, sekitar pukul 04.00 WITA dini hari tadi.
"Saat itu, rumah Norma dalam keadaan kosong karena pemiliknya sedang berada di Makassar Sulsel," katanya.
Pelaku sempat ditangkap warga, namun dia berhasil melarikan diri. Namun kembali ditangkap.
"Setelah ditangkap warga pelaku sempat melarikan diri namun kembali ditangkap," kata Yohanis.
Setelah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), pihaknya mendapati jendela rumah sebelah kanan sudah terbuka karena dicungkil pelaku.
"Dinding rumah bagian belakang yang terbuat dari seng sudah terbuka, serta lemari yang ada di dalam rumah sudah terbuka dan terdapat bekas cungkil," katanya.
Pelaku kini sudah diamankan di Mapolsek Sarudu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dari tangan pelaku polisi berhasil menyita barang bukti berupa obeng yang digunakan mencungkil pintu, serta satu unit sepeda motor. []