Rektor ITK Diberhentikan Sebagai Reviewer, Fahira Idris: Jangan Sampai Ada Lagi Reviewer LPDP Seperti Itu

Kemendikbud-Ristek) memberhentikan Rektor Institut Teknologi Kalimantan (ITK) Budi Santosa Purwokartiko dari posisi reviewer LPDP.
Anggota DPD RI Fahira Idris. (Foto: Tagar/DPD RI)

TAGAR.id, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) memberhentikan Rektor Institut Teknologi Kalimantan (ITK) Budi Santosa Purwokartiko dari posisi reviewer Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) usai postingannya yang dinilai banyak pihak bernuansa diskriminasi, ujaran kebencian dan menyinggung SARA. Kejadian ini diharapkan menjadi pelajaran bagi semua pihak terutama bagi pengelola LPDP agar lebih selektif lagi memilih reviewer.

Anggota DPD RI Fahira Idris mengapresiasi langkah yang ditempuh Kemendikbud-Ristek yang memberhentikan Budi Santosa Purwokartiko dari posisi reviewer LPDP. Dirinya berharap pemberhentian ini bersifat permanen. 


Tujuan ini hanya bisa tercapai jika siapapun yang terlibat dalam kegiatan LPDP mampu bersikap dan berlaku objektif, profesional, dan penuh integritas.


Artinya sampai kapanpun yang bersangkutan tidak boleh lagi terlibat atas semua aktivitas terkait LPDP. Kejadian ini juga diharapkan menjadi evaluasi bagi pengelola LPDP dan memastikan ke depan semua reviewer LPDP objektif, profesional, dan penuh integritas.

“Saya tahu para reviewer penerima beasiswa LPDP juga diseleksi ketat. Namun dengan kejadian ini, saya meminta pengelola LPDP melakukan evaluasi secara menyeluruh kenapa bisa ada seorang reviewer yang pola pikirnya tidak objektif dan profesional apalagi punya tendensi yang merendahkan. Ini seharusnya tidak boleh terjadi. Jangan sampai ada lagi reviewer LPDP seperti itu. Saya meminta, yang bersangkutan jangan pernah lagi dilibatkan di semua aktivitas terkait LPDP,” tukas Fahira Idris di Jakarta belum lama ini.

Menurut Fahira, sejatinya tujuan pendidikan adalah membuka kesempitan berpikir. Artinya para stakeholder utama di dunia pendidikan apalagi seorang pemimpin sebuah perguruan tinggi sudah dikodratkan menjadi teladan bagi semua anak bangsa bagaimana bersikap dan berpikiran terbuka.

Menjauhi syak wasangka dan mampu berlaku adil sejak dalam pikiran. Ungguhan seorang rektor perguruan tinggi apalagi seorang reviewer LPDP yang begitu kental nuansa diskriminasi, sama sekali bertentangan dengan nilai dan prinsip pendidikan nasional.

“LPDP adalah beasiswa yang berasal dari uang pajak rakyat, uang negara, uang dari APBN yang dikelola agar saat ini dan kedepan SDM Indonesia berdaya saing global dan melahirkan banyak inovasi. Tujuan ini hanya bisa tercapai jika siapapun yang terlibat dalam kegiatan LPDP mampu bersikap dan berlaku objektif, profesional, dan penuh integritas,” pungkas Senator Jakarta ini. []

Berita terkait
Bagi Tips Sukses ke Artis Edwin Bejo, Ketua DPD RI: Kuncinya Tahajud dan Dhuha
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menerima kunjungan aktor, presenter, sekaligus penyanyi, Teuku Edwin atau yang dikenal Edwin Bejo.
Ketua DPD RI Ingatkan Masyarakat Berhati-hati Saat Berwisata
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati saat berwisata bersama keluarga selama libur Idulfitri.
Aksi Jalanan Tak Digubris, MPR Mengadu ke Ketua DPD RI
Para aktivis dari MPR (Majelis Penderitaan Rakyat), UI Watch dan Emak-emak Militan mengadukan kondisi bangsa kepada Ketua DPD RI.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.