Rekonsiliasi Agenda Penting Jokowi, Ini Respon Gerindra

Direktur Komunikasi Politik TKN Usman Kansong mengatakan rekonsiliasi jadi agenda paling penting. Ternyata Gerindra ajukan syarat.
Presiden Joko Widodo dan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto. (Foto: Istimewa)

Jakarta - Direktur Komunikasi Politik Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin (kubu 01), Usman Kansong mengatakan rekonsiliasi menjadi agenda paling penting bagi kubunya, usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan pasangan capres-cawapres Prabowo-Sandiaga (kubu 02). Ternyata Gerindra mengajukan syarat.

TKN mengatakan masih akan terus berusaha mewujudkan pertemuan antara Jokowi dan Prabowo. Hal itu akan diagendakan sepulang capres petahana menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Jepang.

"Pak Jokowi ke Osaka, Jepang, untuk menghadiri KTT G20. Setelah itu diusahakan terus untuk bertemu dengan pak Prabowo," ujar Usman Kansong kepada Tagar, Kamis malam, 27 Juni 2019.

Selain bertemu dengan Jokowi-Prabowo, menurut dia, koalisi masing-masing kubu juga perlu bertemu. Namun belum ada agenda pembicaraan soal pengisi kursi menteri di kabinet pemerintahan yang baru. 

Termasuk mencari solusi terbaik untuk kepulangan Habib Rizieq, karena sebenarnya itu enggak ada masalah hukum, tetapi saat beliau sudah mau pulang itu dicekal.

"Kita belum bicarakan secara spesifik soal kabinet dengan partai-partai koalisi, tetapi yang paling penting adalah rekonsiliasi. Atau barangkali juga membicarakan soal perluasan koalisi, karena ada kemungkinan beberapa partai lain bergabung," kata dia menegaskan.

Gerindra Ajukan Syarat

Menanggapi hal itu, Ketua Bidang Advokasi DPP Partai Gerindra Habiburokhman mengatakan ada beberapa poin penting dan bersifat prinsip yang mesti dibahas, jika ingin ada rekonsiliasi antara pendukung Jokowi-Prabowo. Salah satunya adalah pemulangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.

"Termasuk mencari solusi terbaik untuk kepulangan Habib Rizieq, karena sebenarnya itu enggak ada masalah hukum, tetapi saat beliau sudah mau pulang itu dicekal, info yang saya dapat seperti itu. Jadi jangan dilupakan juga yang seperti itu," kata Habiburokhman kepada Tagar, Jumat pagi, 28 Juni 2019.

Isu penegakkan hukum juga menjadi hal penting bagi Habiburokhman. Menurutnya, rekonsiliasi secara menyeluruh hanya dapat dilakukan jika hukum benar-benar ditegakkan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

"Bagaimana kita dalam masa lima tahun ke depan ini setidaknya kita ingin di negara ini hukum bisa benar-benar tegak, sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Itu hal-hal yang menurut saya prinsip," ujar dia.

Habiburokhman juga menyoroti soal penangkapan terhadap beberapa tokoh dan masyarakat pendukung kubu 02. Menurutnya terdapat beberapa kasus yang bukan merupakan perkara hukum murni. Ada dugaan, itu lantaran perbedaan pandangan politik. Hal seperti itu yang patut diselesaikan terlebih dulu sebelum rekonsiliasi bisa benar-benar terwujud.

"Menurut saya, diadakan saja semacam amnesty umum. Buat yang ditahan, dibebaskan. Karena tuduhannya, kalau menurut saya, agak sumir. Ditangkap itu perannya masing-masing seperti apa? Jadi kalau misalnya mau melakukan rekonsiliasi, dimulai dari situ dulu," kata dia. []

Baca juga:

Berita terkait
0
Kekurangan Pekerja di Bandara Australia Diperkirakan Samapi Tahun Depan
Kekurangan pekerja di bandara-bandara Australia mulai bulan Juli 2022 diperkirakan akan berlanjut sampai setahun ke depan