Registrasi Kartu SIM Pakai Pengenal Wajah?

Ada wacana registrasi kartu SIM prabayar yang akan diaktivasi menggunakan pengenal wajah atau facial recognition.
Ilustrasi - pengenal wajah. (Foto: Antara/Pixabay/teguhjatipras)

Jakarta - Ada wacana registrasi kartu SIM prabayar yang akan diaktivasi menggunakan pengenal wajah atau facial recognition. Kalau benar itu diterapkan maka pemerintah wajib menjamin data dan keamanan warga.

"Bagaimana setelah itu data dilindungi," kata Direktur Eksekutif Indonesia ICT Institute, Heru Sutadi, saat dibincangi di acara Kumpul Media Huawei di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Jumat, 13 Desember 2019, dikutip dari Antara.

Heru yang juga pengamat telekomunikasi ini menilai sistem registrasi kartu SIM yang sudah beberapa bulan berjalan ini tidak sepenuhnya lancar, terbukti masih ada pelanggan yang mengeluh mendapatkan SMS sampah dari nomor-nomor yang berbeda.

Pengenal wajah merupakan salah satu cara untuk memperbaiki sistem registrasi kartu SIM prabayar. Heru mencontohkan bidang perbankan yang sudah menerapkan pengenal wajah untuk nasabahnya. 

Cara pengumpulan data wajah pun dapat dilakukan melalui jarak jauh, konsumen tidak perlu datang langsung ke gerai melainkan bisa melalui aplikasi. Salah satu contoh teknologi pengenal wajah yang sudah digunakan di Indonesia misalnya foto diri (selfie) sambil memegang KTP.

Pemerintah menurut Heru perlu menegaskan di mana data masyarakat disimpan, terkait registrasi kartu SIM prabayar yang menggunakan teknologi pengenal wajah, apakah di pemerintah atau operator seluler.

"Saya lebih cenderung datanya disimpan di pemerintah," kata Heru.

Pemerintah wajib menjamin data-data tersebut tidak akan disalahgunakan maupun dibagikan ke pihak ketiga. 

Heru berpendapat pengenal wajah untuk registrasi SIM bukan hal yang berlebihan, apalagi sudah ada negara lain, China, yang menerapkan sistem registrasi seperti ini. 

"Sepanjang itu untuk memudahkan pengguna mendaftar dengan aplikasi yang memang modern sekarang ini, kenapa tidak?" kata Heru.

Heru menuturkan hal terpenting keamanan data pengguna tidak diabaikan, bukan sekedar mendaftar, tapi perlindungan data pribadi tidak terjamin. []

Berita terkait
Siap-siap, Smartfren Blokir Kartu Prabayar yang Tidak Registrasi Ulang
Saat ini Smartfren telah melakukan tahapan pemblokiran layanan telepon dan SMS baik untuk panggilan keluar maupun panggilan masuk.
Menkominfo Ingatkan Registrasi Kartu Prabayar Sebelum 28 Februari
Menkominfo Rudiantara mengingatkan masyarakat yang belum registrasi agar segera melakukan registrasi ulang kartu prabayar sebelum batas akhir 28 Februari 2018.
Registrasi Kartu Prabayar Jadi Candaan, Meme Berikut Membuat Tertawa
Kegagalan registrasi ini justru menjadi bahan candaan dan dibuat dalam bentuk meme yang kocak. Meme kocak ini tak pelak menjadi viral di berbagai media sosial.