Reformasi Perpajakan Turunkan Selisih Pajak ke Level Normal

Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengatakan reformasi perpajakan berpotensi menurunkan selisih pajak atau tax gap Indonesia ke level normal
Menkeu Sri Mulyani (Foto: setkab.go.id/Dokumentasi Humas Setkab)

Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, mengatakan reformasi perpajakan berpotensi menurunkan selisih pajak atau tax gap Indonesia ke level normal atau relatif comparable secara global. Benchmark selisih pajak internasional terutama bagi negara-negara Organization for Economic Cooperation and Development (OECD) dan negara berkembang berada di sekitar 3,6%, sementara Indonesia selisih pajaknya sebesar 8,5%.

“Dilihat dari Indonesia, dari sisi kemampuan kita untuk meng-collect perpajakan kita yang di 9,76 dan adanya tax gap sebesar 8,5% dan normal tax gap yang terjadi di negara-negara lain adalah 3,6 maka untuk Indonesia sebetulnya terdapat potensi tax gap yang harus kita kurangi sebesar mendekati 5% dari GDP (Gross Domestic Product),” ungkapnya, dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR, 28 Juni 2021.

Reformasi perpajakan sendiri terdiri dari reformasi di bidang kebijakan dan administrasi. Dari sisi kebijakan dengan melihat basis pajak; competitiveness perekonomian maupun antarnegara; pemberian insentif harus terukur, efisien, dan adaptif; mengurangi distorsi dan exemption; memperbaiki progresivitas pajak.

PajakIlustrasi hitung pajak.(Foto:Tagar/FlazzTax)

Sementara dari sisi administrasi, reformasi akan membuat administrasi menjadi simpel, mudah, dan efisien; memberikan kepastian hukum; memanfaatkan data dan informasi untuk menciptakan keadilan; mengikuti tren serta best practice global.

Konsep reformasi perpajakan akan dibahas lebih lanjut bersama dengan DPR dan tentunya akan mendengarkan masukan dari seluruh pemangku kepentingan.

“Inilah yang kita ingin letakkan di dalam fondasi reformasi perpajakan di depan para anggota DPR Komisi XI. Untuk kita bersama-sama membahas bagaimana fondasi ekonomi Indonesia bisa mendekatkan Indonesia kepada praktik-praktik yang terjadi secara global, sambil tetap melindungi kepentingan bangsa dan negara serta perekonomian kita, dan tetap berpihak kepada kelompok yang lemah atau vulnerable,” ujar Menkeu (Humas Kemenkeu/UN)/setkab.go.id. []

Berita terkait
Bangladesh Potong Pajak Perusahaan yang Terima Transgender
Perusahaan-perusahaan yang mempekerjakan transgender di Bangladesh akan diberikan keringanan pajak
Ironis Uang Pajak Rakyat Selamatkan Maskapai Penerbangan
Timbang-menimbang bantuan keuangan negara demi selamatkan maskapai penerbangan yang justru jadi penyumbang emisi terbesar
Biden Ingin Naikkan Pajak Penghasilan Perusahaan Amerika
Biden ingin naikkan tarif pajak penghasilan perusahaan untuk bantu biayai anggaran infrastruktur senilai 2,3 triliun dolar AS yang diusulkannya
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.