Redenominasi Rupiah, Bagaimana Nasib Saham Gocapan?

Redenominasi rupiah disebut-sebut bakal membawa beberapa perubahan dalam perdagangan saham
Warga melintas di samping layar yang menampilkan infornasi pergerakan harga saham di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Jumat, 13 Maret 2020. (Foto: Antara/Galih Pradipta/pd)

Jakarta - Niatan pemerintah yang ingin kembali melakukan penyederhanaan jumlah nol dalam rupiah (redenominasi) dari Rp 1.000 menjadi Rp 1 dianggap bakal membawa dampak tersendiri terhadap harga saham yang diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Pasalnya, cukup banyak nilai saham yang diperdagangkan di bawah harga nominal Rp 1.000. Bahkan, beberapa diantaranya memiliki valuasi Rp 50 alias gocapan.

Head of Investment Avrist AM Farash Farich menyebut jika perubahan tersebut benar dilakukan oleh pemerintah, maka aktivitas di lantai bursa mau tidak mau harus melakukan beberapa penyesuaian.

“Bila ini dilaksanakan, sama seperti harga barang lainnya, harga saham akan menyesuaikan. Mungkin ada yang menjadi sen rupiah perlembar,” ujarnya kepada Tagar, Jumat, 10 Juli 2020.

Tidak hanya perubahan dari aspek harga, volume perdagangan pun diproyeksi akan berubah dari sebelumnya.

“Nanti bisa juga satuan lot akan disesuaikan dari saat ini 100 lembar perlot,” tuturnya.

Meski diprediksi membawa sejumlah pembaharuan, namun Farash tidak melihat upaya ini sebagai sinyal positif bagi aktivitas pasar. Sebab, sambung dia, secara fundamental redenominasi rupiah dianggap menjadi sesuatu yang bersifat nonteknis dari perdagangan saham dan bukan termasuk hal yang esensial.

Impact-nya saya pikir netral saja, tidak merubah value aset atau value rupiah terhadap mata uang lainnya,” tegas dia.

Dia juga menganggap pemotongan jumlah nol dalam mata uang bukan hal yang bersifat mendesak, terlebih dalam kondisi pandemi seperti saat ini.

“Ini memang wacana sejak lama dan tidak terlihat urgensinya untuk dilakukan sekarang,” ucapnya.

Senada dengan Farash, pengamat ekonomi dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Enny Sri Hartati mengatakan pemerintah perlu mengkaji kembali rencana redenominasi rupiah.

“Kondisi saat ini kita bukan saatnya untuk berwacana yang tidak efisien, saat sekarang adalah bagaimana kita melakukan yang terbaik, apalagi di tengah pandemi. Saya kok khawatir ini (pemerintah) tidak mengerti,” ungkap dia.

Enny menambahkan, negara semestinya lebih bijaksana untuk menetapkan kebijakan yang bersifat fundamental bagi perekonomian. Sebab, perubahan mendasar dalam struktur ekonomi makro dianggap dapat memberikan efek domino bagi sektor lainnya.

“Jika ingin mengeluarkan kebijakan yang bersifat strategis itu harus dalam kondisi normal dan stabil untuk meminimalkan risiko terhadap perekonomian,” katanya.

Sebagai informasi, pada pekan ini wacana penghapusan tiga nol dalam mata uang rupiah kembali mencuat. Rancangan itu sendiri tertera dalam Rencana Strategis (Renstra) 2020-2024, khususnya pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 77 tahun 2020.

Berita terkait
Redenominasi Rupiah, Pakar: Pemerintah Gagal Paham
Rencana pemangkasan jumlah nol berkelipatan Rp 1.000 menjadi Rp 1 kembali mencuat. Pengamat ekonomi lantas menilai niatan pemerintah itu tidak elok
Bahas Redenominasi, Pemerintah Diminta Fokus Covid-19
Anis Byarwati meminta pemerintah fokus dalam penanganan pandemi Covid-19 ketimbang membahas RUU Perubahan Harga Rupiah atau Redenominasi.
Perdagangan Saham Modernland (MDLN) Disuspensi BEI
PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham PT Modernland Realty Tbk. (MDLN) karena perseroan ingkar terhadap kewajiban
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.