Jakarta - Menteri Inggris untuk Asia Pasifik Heather Wheeler meminta seluruh pihak yang terlibat konflik Laut China Selatan, khususnya di wilayah perairan Natuna Utara, Kepulauan Riau, harus patuh terhadap hukum.
"Kami yakin bahwa seluruh pihak yang terlibat harus mematuhi hukum laut internasional," kata Wheeler di Kedutaan Besar Inggris di Jakarta, Rabu, 15 Januari 2020, seperti diberitakan Antara.
Awal tahun 2020 dibuka dengan perselisihan antara Indonesia dan China, setelah kapal-kapal penangkap ikan China memasuki Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia di wilayah perairan Natuna Utara, serta memancing secara ilegal.
Sekali lagi, masalah yang terjadi harus diselesaikan melalui mekanisme hukum.
Perselisihan ditambah dengan keberadaan kapal penjaga (coast guard vessel) milik China yang melindungi kapal-kapal ikan itu melakukan kegiatan yang melanggar aturan.
China, secara sepihak dengan berdasarkan pada hak maritim tradisional mengklaim perairan Natuna itu bagian dari wilayah lautnya yang disebut dengan Nine Dash Line.
Bagaimanapun, klaim China itu tidak diakui oleh Indonesia yang berpegang pada kesepakatan hukum laut internasional, the United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) tahun 1982.
UNCLOS 1982 secara jelas menyatakan perairan Natuna masuk ke dalam bagian ZEE Indonesia, yang juga menjadi dasar bagi pemerintah Indonesia untuk mengirimkan nota protes melalui Kementerian Luar Negeri.
"Kami mengharapkan pihak-pihak terkait agar mengambil langkah hukum yang tepat serta tidak ada lagi masalah pengambilan lahan yang tidak patut. Namun, sekali lagi, masalah yang terjadi harus diselesaikan melalui mekanisme hukum," ucap Wheeler.
Belakangan ini, Tentara Nasional Indonesia (TNI) juga telah melakukan penjagaan ketat dan beberapa kali pengusiran terhadap kapal-kapal China di laut Natuna.
Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I Laksdya TNI Yudo Margono mengungkapkan patroli udara pada Minggu, 12 Januari 2020 siang menunjukkan posisi kapal-kapal China sudah berada di luar 200 mil yang menandai batas terluar wilayah perairan Indonesia. []
Baca juga: