Reaksi Denny Siregar Marganya Tak Diakui Warga Tapsel

Denny Siregar dinilai tidak memahami adat dan prinsip Marga Siregar karena lama menetap di Pulau Jawa.
Pegiat media sosial Denny Siregar. (Foto: Tagar/Beritagar.id)

Jakarta - Pegiat media sosial Denny Siregar langsung beraksi atas beredarnya maklumat persatuan Marga Siregar Tapanuli Selatan yang tidak mengakuinya sebagai salah satu saudara semarga.

Melalui akun media sosialnya, penulis buku 'Tuhan dalam Secangkir Kopi' ini dengan tegas menyatakan bahwa ia lahir di Sumerta Utara (Sumut) bermarga Siregar.

"Marga gua Siregar, hanya penanda saja bahwa gua lahir di Sumut," kata Denny Siregar dikutip Tagar dari akun Twitternya @Dennysuregar7, Kamis, 17 Desember 2020.

Denny tak mempermasalahkan dirinya tak diakui sebagai salah satu dari warga marga Siregar. Namun, yang terpenting baginya ia tetap diakui sebagai warga negara Indonesia.

"Tapi darah gua sebagai putera Indonesia itulah yang membanggakan. Mau dipecat semarga gak masalah, yang penting jangan tidak diakui sebagai anak Indonesia," kata dia.

Ia juga mempertanyakan mereka yang menolak mengakui Denny sebagai salah saudara semarga. "Lagian ga pernah ngasi makan, tiba-tiba maen pecat aja. Elu siapa ?," kata Denny.

Diberitakan Tagar sebelumnya, beredar maklumat dari persatuan Marga Siregar Tapanuli Selatan yang tidak mengakui Denny Siregar sebagai salah satu saudara semarga. Kisah ini menyusul Ade Armando yang belum lama ini dipecat dari warga Minang.

Dalam maklumat yang diterima Tagar, surat itu mengatasnamakan Parsadaan Siregar, Boru dohot Babere (PSBB), mewakili marga Siregar khususnya yang berasal dari wilayah Tapanuli Bagian Selatan.

Maklumat tersebut menyatakan sangat menyesalkan ulah, tingkah dan provokasi Denny Zulfikar Siregar yang dianggap selalu memojokkan Islam, santri dan para ulama.

"Pada dasarnya, Marga Siregar, khususnya yang berasal dari Tapanuli Bagian Selatan umumnya adalah Muslim yang sangat taat. Sangat mencintai dan menghargai para Ulama. Karena itu ulah dan Provokasi Kahanggi kami Denny Siregar sangat bertolak belakang dengan Prinsip Marga Siregar dari Tapanuli Bagian Selatan," bunyi maklumat itu.

Baca juga: Warga Tapanuli Selatan Tolak Akui Marga Denny Siregar
Baca juga: Denny Siregar, Pengalaman dengan Karni Ilyas dan ILC

Denny Siregar dinilai tidak memahami adat dan prinsip Marga Siregar karena lama menetap di Pulau Jawa.

"Mengingat Kahanggi kami Denny Siregar besar di Pulau Jawa, hanya menumpang lahir di Kota Medan -Sumatera Utara, jadi kurang memahami adat dan prinsip hidup Marga Siregar dari Tapanuli Bagian Selatan, maka dengan ini kami dari Perwakilan PSBB meminta maaf kepada Umat Islam khususnya para Ulama atas semua ulah, tingkah laku dan semua provokasi dari Denny Siregar," lanjut surat itu.

Maklumat yang ditandatangani sejumlah nama bermarga Siregar ini lalu mengumumkan pemecatan Denny Siregar dari bagian keluarga besar Marga Siregar Tapanuli Bagian Selatan.

"Dengan ini kami perwakilan dari PSBB juga memutuskan mulai dari sekarang tidak mengakui lagi Denny Siregar sebagai saudara semarga atau bagian dari Keluarga Marga Siregar khususnya Siregar dari Tapanuli Bagian Selatan. Adapun nama Siregar dibelakang namanya kami anggap bukan marga tapi bagian dari nama. Selanjutnya kami tidak akan sebut lagi Kahanggi, tapi saudara," terang surat itu. []

Berita terkait
Warga Tapanuli Selatan Tolak Akui Marga Denny Siregar
Beredar maklumat dari persatuan Marga Siregar Tapanuli Selatan yang tidak mengakui Denny Siregar sebagai salah satu saudara semarga.
Denny Siregar: Kejar-kejaran Mobil Polisi dan FPI
Kejar-kejaran mobil Polisi dan FPI, waktu itu menjelang dini hari, hujan gerimis, sehingga tidak banyak kendaraan di jalan tol. Denny Siregar.
Denny Siregar: Jalan Kebenaran
Tak selamanya mayoritas itu benar, jalan kebenaran sesungguhnya sunyi menyakitkan. Tetap begitu. Jangan mau jadi partner in crime. Denny Siregar.
0
DPR Terbuka Menampung Kritik dan Saran untuk RKUHP
Arsul Sani mengungkapkan, RUU KUHP merupakan inisiatif Pemerintah. Karena itu, sesuai mekanisme pembentukan undang-undang.