Pamekasan, (Tagar 15/7/2017) - Ratusan warga Desa Larangan Badung Kecamatan Palengaan Pamekasan, Jawa Timur, Sabtu (15/7) berunjuk rasa ke Mapolres Pamekasan. Mereka menuntut agar kepala desanya, Musyaffak tidak diproses hukum terkait kasus pencurian di sebuah toko oleh seorang warga desa yang dibakar hidup-hidup oleh masyarakat, 22 Mei 2017 lalu.
"Kami tidak ingin kepala desa ditahan. Kalau Pak Kades tidak pulang, kami juga tidak akan pulang," teriak salah seorang warga. Kapolres Pamekasan AKBP Nuwo Hadi Nugroho meminta masyarakat tidak mengintervensi proses hukum yang sedang dilakukan. "Pak Kades hanya dimintai keterangan, " ujar Nurwo Hadi. (nhn/ant)
Berita terkait