Ratusan Knalpot Racing Dimusnahkan Polres Bantaeng

Polres Bantaeng memusnahkan knalpot Racing saat peringatan Hari Lalu Lintas ke-65. Knalpot racing tersebut hasil penindakan selama 7 bulan.
Kapolres Bantaeng, AKBP Wawan Sumantri memotong knalpot racing hasil penindakan. (Foto: Tagar/Fitriani Aulia)

Bantaeng - Kepolisian Resor Bantaeng memusnahkan 115 unit knalpot brong di halaman Mapolres Jalan Sungai Bialo, Kelurahan Mallilingi, Kecamatan Bantaeng. Hal ini dilakukan dalam rangka memperingati hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-65. 

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bantaeng memusnahkan ratusan knalpot brong, baik roda empat maupun dua.

Para pelanggar dikenakan Pasal 285 ayat 1 Undang-undang Nomor 22 tentang lalu lintas, dengan denda sebesar Rp1 juta.

Kepala Kepolisian Resor Bantaeng, Ajun Komisaris Besar Wawan Sumantri menjelaskan knalpot yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan periode Januari hingga Juli 2020.

"Para pelanggar dikenakan Pasal 285 ayat 1 Undang-undang Nomor 22 tentang lalu lintas, dengan denda sebesar Rp1 juta. Polisi dengan tegas langsung melakukan pemusnahan terhadap knalpot tersebut," kata Wawan usai melakukan rangkaian acara pemusnahan.

Pemusnahan dilakukan dengan cara dipotong menggunakan mesin pemotong. Dengan perincian 10 knalpot mobil dan 105 motor.

"Knalpot yang tidak sesuai ketentuan yang kerap dipakai balap liar sudah sangat meresahkan masyarakat," ujar Wawan

Ia mengatakan, pihaknya akan selalu mengantisipasi dan menekan aksi meresahkan tersebut dengan rutin melakukan razia.

Sejatinya knalpot brong digunakan hanya pada saat ada balapan resmi, bukan digunakan di jalanan umum, karena dapat meresahkan masyarakat.

Wawan juga berpesan kepada personel lalu lintas agar selalu menciptakan ketertiban di masyarakat dengan cara menindak para pengguna knalpot bising yang sering meresahkan masyarakat.[]

Berita terkait
Ancaman Pemecatan ASN Bantaeng Tertangkap Konsumsi Sabu
Inspektorat Bantaeng mengatakan bagi ASN tertangkap mengonsumsi narkoba jenis sabu terancam sanksi pemecatan.
Kecelakaan Tragis di Bantaeng, Pengendara Motor Tewas
Kecelakaan tragis antara sepeda motor dan mobil di Kabupaten Bantaeng menyebabkan pengendara motor tewas. Begini kronologinya
80 Guru di Bantaeng Dapat Beasiswa Sekolah Lawan Corona
Sebanyak 80 guru di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan mendapat beasiswa sekolah lawan Corona. Ini tujuannya.