Surabaya - Ratusan massa mengatasnamakan Federasi Serikat Pekerja Logam Elektronik dan Mesin (FSP LEM) Jatim, mendatangi kantor gubernur di Jalan Pahlawan, Kota Surabaya pada Selasa, 28 Juli 2020. Mereka menyuarakan penolakan pekerja asing.
Koordinator massa aksi, Edi Supryantono mengatakan, pihaknya mengingatkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law hanya batal dibahas, dan masih berkemungkinan akan dibicarakan kembali oleh DPR RI.
"Tuntutannya secara nasional, yaitu penolakan Omnibus Law. Kami tetap menyuarakan karena ternyata DPR maupun pemerintah masih memaksakan Omnibus Law itu tetap disahkan," kata Edi.
Setelah berpanas-panasan di luar selama satu jam, ratusan massa FSP LEM akhirnya secara bersama meninggalkan kantor Gubernur Jatim pada pukul 14.30 WIB. Sebab beberapa anggotanya ditemui perwakilan Pemerintah Provinsi Jatim.
"Akhirnya kami tadi diterima pihak Pemprov Jatim, ditemui sama Pak Himawan (Estu Subagijo) dari Disnaker (Dinas Ketenagakerjaan) dan Pak Budi Satpol PP Jatim. Katanya akan langsung dilaporkan ke Bu Gubernur," jelas dia.
Harus tertib, supaya nanti bisa sama-sama menyikapi apa yang terjadi ke depan
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Jatim, Himawan Estu Bagijo mengatakan, usulan buruh akan dilaporkan semua pada Rabu, 29 Juli 2020.
"Saya ingin menyampaikan, tadi ada beberapa usulan untuk kami sampaikan aspirasi dari kawan-kawan. Yang akan kami sampaikan dan sudah saya pastikan besok berproses," kata Himawan.
Usulan massa FSP LEM tersebut, menurut Himawan, akan dilaporkan kepada tiga pimpinannya, yakni Presiden Joko Widodo, DPR RI, serta Kementerian Ketenagakerjaan.
"Akan masuk ke tiga jurusan, jurusan pertama presiden, jurusan ke dua itu DPR RI, dan jurusan ke tiga ke Kementerian Ketenagakerjaan," ucap dia.
Himawan berjanji berusaha maksimal untuk mengawal tuntutan para buruh. Dia pun meminta para peserta aksi, agar selalu tertib dalam melaksanakan demonstrasi.
"Kita sama-sama akan terus berjalan supaya situasi Jatim terus kondisif. Teman-teman semua harus tertib, supaya nanti bisa sama-sama menyikapi apa yang terjadi ke depan, agar buruh bisa sejahtera," pungkas dia.[]