Ratusan Akun Medsos di Jambi Dinonaktifkan Polisi

Ratusan akun medsos di Jambi dinonaktifkan polisi. “Akun yang menyebarkan ujaran kebencian yang sebelum menjadi viral dinonaktifkan akunnya," kata Yuda Lesmana.
Ilustrasi, cyber crime. (Gambar: Is)

Jambi, (Tagar 6/2/2018) – Ratusan akun di media sosial (medsos) yang isinya mengarah ujaran kebencian dinonaktifkan petugas "cyber" Polresta Jambi.

Kasat Reskrim Polresta Jambi Komisaris Polisi Yuda Lesmana mengatakan, seluruh akun di medsos selalu dipantau oleh tim cyber agar tidak ada ujaran kebencian di medsos yang viral.

Disebutkan, sejak Januari 2018 hingga kini pihaknya telah menonaktifkan ratusan akun di sejumlah medsos, seperti akun di Facebook, Instagram, dan Twitter.

Dari berbagai medsos tersebut, paling banyak akun di Facebook yang dinonaktifkan petugas tim cyber Polresta Jambi.

"Tim cyber Polresta Jambi ada enam orang dan mereka bertugas memantau seluruh media sosial dan bila ada akun yang menyebarkan ujaran kebencian yang sebelum menjadi viral, akan dinonaktifkan akunnya," kata Kompol Yuda Lesmana di Jambi, Selasa (6/2).

Yuda mengemukakan, anggota cyber Polresta Jambi tidak hanya bertugas cuma fokus memantau media sosial tetapi berbagai informasi lainnya yang ada di medsos akan dipantau.

Diminta Bijak

Terkait Pilkada serentak 2018, di mana Kota Jambi akan menggelar pemilihan langsung wali kota dan wakil wali kota, tim cyber Polresta juga melakukan pemantauan akun-akun yang berkaitan dengan hal itu.

Ketika ditanya apakah sudah ada laporan terkait adanya akun medsos salah satu tim sukses kandidat yang dinonaktifkan, Yuda menjelaskan belum ada.

Dalam kesempatan tersebut, Polresta Jambi meminta kepada para pengguna medsos untuk bijak dalam menggunakannya dan untuk itulah tim cyber akan mengawasi medsos selama 24 jam.

"Jadi, bijaklah bila ingin menggunakan media sosial dan jangan sampai gara-gara unggahan atau status yang dibuat mengarah kepada ujaran kebencian," kata Yuda Lesmana. (ant/yps)

Berita terkait
0
Opini: Hasil kerja Ombudsman tentang BPJS Ketenagakerjaan
Ombudsman RI yang bertugas mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik, beberapa hari lalu merilis temuannya terkait pelayanan BPJS Ketenagakerjaan.