Ratu Narkoba di Balik Kasus Penculikan di Tobasa

RS dikenal di kalangan masyarakat Kabupaten Toba Samosir, seorang perempuan berusia paruh baya, diduga merupakan bandar narkoba kelas wahid.
Kepala Polres Tobasa AKBP Agus Waluyo saat menggelar konferensi pers penangkapan enam tersangka, Senin 17 Februari 2020 lalu. (Foto: Tagar/Alex)

Tobasa - Kanjeng, begitu gelarnya marak dikenal di kalangan masyarakat Kabupaten Toba Samosir bahkan hingga ke Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara. 

Inisial namanya adalah RS, seorang perempuan berusia paruh baya, diduga merupakan bandar narkoba kelas wahid di wilayah Tapanuli.

Belum lama ini, nama Kanjeng santer disebut karena namanya terseret dugaan penculikan dan penganiayaan terhadap DFN, warga Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara.

DFN diculik bersama temannya, JS dari Porsea, Kabupaten Toba Samosir pada Rabu, 5 Februari 2020 lalu. Mereka berdua digiring masuk ke dalam mobil dan dibawa ke jalan by pass di Tambunan, Balige, Kabupaten Toba Samosir.

Jalan yang masih dalam tahap proses pembangunan dan belum dilintasi pengendara itu menjadi lokasi eksekusi penganiayaan

Usai dianiaya menggunakan balok dan tangan kosong, DFN dipaksa menandatangani surat pernyataan yang isinya menyebut DFN sebagai pencuri handphone hingga berujung penganiayaan.

Setelah dihajar babak belur, JS dibawa dan ditinggalkan di Desa Tangga Batu, Kecamatan Tampahan, Kabupaten Toba Samosir. Sementara DFN dibuang ke sebuah bangunan bekas bioskop.

DFN dianiaya karena Kanjeng menudingnya sebagai informan polisi yang mengakibatkan dua orangnya ditangkap petugas Kepolisian Resor (Polres) Tapanuli Utara atas dugaan kepemilikan narkoba jenis sabu. Keduanya adalah JH dan JF yang ditangkap pada 14 Januari 2020 lalu.

Jelas kita sangat berharap ini segera dituntaskan. Jika selama ini polisi tidak bisa menangkap RS karena dia licin

Kasus ini lalu dilaporkan ke Polres Toba Samosir. Hasil pengungkapan kepolisian, enam orang ditangkap dan dijadikan tersangka kasus penganiayaan secara bersama-sama. Ke enamnya adalah KSP, BLS, ARP, AH, FPPS, dan JS. Namun tidak ada nama RS dalam komplotan tersangka itu.

Kepala Polres Toba Samosir Ajun Komisaris Besar Polisi Agus Waluyo, menyebut ke enam tersangka melakukan aksinya tanpa suruhan dan tanpa bayaran dari pihak manapun. 

Penganiayaan disebut murni karena unsur sakit hati kepada DFN yang diyakini para pelaku sebagai otak di balik penangkapan JH dan JF.

Dugaan permainan oleh penyidik untuk menghapus nama RS dari rentetan peristiwa penganiayaan menyeruak karena pihak kepolisian tidak menyertakan mobil sebagai barang bukti saat gelar konferensi pers pada Senin, 17 Februari 2020 lalu.

Pria berinisial B dan EN juga tidak disebutkan oleh pihak kepolisian, padahal dalam keterangan kronologis kejadian yang disampaikan kepolisian, DFN dan JS, membeli narkoba jenis sabu dari B dan EN.

Saat ditanya apakah RS benar-benar tidak terlibat dalam penculikan DFN, Agus mengatakan nama RS tidak pernah disebutkan dalam keterangan saksi, serta alat bukti tidak mengarah kepada nama tersebut.

"Kami menegaskan bahwa polisi khususnya penyidik bekerja sesuai dengan alat bukti, saksi dan tentunya ada petunjuk. Jadi, kami tidak akan ke sana ke mari, yang jelas kami tetap bekerja mengungkap apapun dari petunjuk alat bukti, barang bukti, saksi-saksi yang mengarah ke mana. Misalkan ada yang menyuruh atau yang lainnya, tetap nanti akan kita kembangkan," kata Agus.

Aksi RS dalam memasarkan barang haramnya saat ini telah meresahkan masyarakat. Bahkan, Kepala Desa Tambunan Lumban Pea Induk, Kecamatan Balige, Torang Tambunan, ingin agar kasus tersebut bisa segera diungkap pihak kepolisian.

"Jelas kita sangat berharap ini segera dituntaskan. Jika selama ini polisi tidak bisa menangkap RS karena dia licin, maka melalui kasus ini yang diduga melibatkan namanya, polisi bisa menangkap dia," sebut Torang, kepala desa tempat RS berdomisili, Kamis, 20 Februari malam.[]

Berita terkait
Jejak Rehab Legislator Napi Narkoba Makassar
Anggota DPRD Makassar, Rahmat Taqwa Quraisy, ternyata masih menyandang status narapidana (Napi). Walaupun dia sudah dilantik jadi anggota DPRD
Tangis Penyesalan Narapidana Narkoba Bollangi Gowa
Sosialisasi dan penyuluhan narkoba di Lapas Kelas II Bolangi, Kabupaten Gowa diwarnai dengan isak tangis warga binaan. Ini penyebabnya.
Aulia Farhan Ditangkap Polisi karena Narkoba
Pemain sinetron Anak Langit, Aulia Farhan, ditangkap polisi lantaran diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
0
Sejarah Ulang Tahun Jakarta yang Diperingati Setiap 22 Juni
Dalam sejarah Hari Ulang Tahun Jakarta 2022 jatuh pada Rabu, 22 Juni 2022. Tahun ini, Jakarta berusia 495 tahun. Simak sejarah singkatnya.