Rasulullah Mengambil Bagian Ini Ketika Berkurban

Orang yang berkurban berhak untuk mengambil sebagian kecil daging kurban sembelihannya. Agar mereka mendapatkan kelimpahan berkah.
Besek bambu sebagai pengganti plastik untuk wadah daging kurban. (Foto: maritim.go.id)

Jakarta - Orang yang berkurban berhak untuk mengambil sebagian kecil daging kurban sembelihannya. Hal ini dimaksudkan agar mereka yang berkurban mendapatkan kelimpahan berkah dari ibadah kurban yang sangat dianjurkan itu, sebagaimana Rasulullah SAW lakukan dulu. 

Tetapi bagian mananya yang sebaiknya diambil dari hewan kurban?

Sejumlah ulama mengeluarkan pendapat yang berbeda perihal memakan daging kurban oleh mereka yang berkurban. 

Sebagian ulama mewajibkannya karena ada ayat yang memerintahkannya. Tetapi sebagian ulama lain menyatakan tidak wajib makan karena kurban adalah bagian dari siar agama.

Untuk menghindari perbedaan pendapat di atas, ulama mazhab Syafii memutuskan kesunahan memakan sebagian dari daging kurban, dianjurkan. Hal itu disebutkan Syekh M Nawawi Banten dalam Tausyih ala Ibni Qasim.

وَالأفضل التَّصَدُّقُ بِجَمِيعِها) لِأَنَّهُ أَبْعَدُ منْ حَظِّ النَّفْسِ (إلَّا لُقْمَةً) أو لقمتين (أَوْ لُقَمًا يتبرك المضحى بأكلهَا) فيقصد به البَركة (فإنه يسن له ذلك) خروجا من خلاف من أوجب الأكل

“(Utamanya adalah menyedekahkan seluruhnya [daging kurban]) karena itu lebih menjauhkan dari nafsu keserakahan (kecuali sesuap) dua suap, (atau beberapa suap di mana orang yang berkurban mencari berkah dengan memakannya) dia berniat keberkahan dengan memakannya (karena sungguh memakannya itu disunnahkan baginya) untuk keluar dari ikhtilaf ulama yang mewajibkannya,” (Syekh M Nawawi Banten, Tausyih ala Ibni Qasim, [Beirut, Darul Fikr: 1996 M/1417 H], halaman 272).

Rasulullah SAW sendiri memakan daging kurban sunah. Meskipun ibadah kurban merupakan kewajiban baginya, tetapi Rasulullah tidak pernah menyembelih satu hewan kurban yang mana hewan kedua dan seterusnya menjadi ibadah kurban sunah yang boleh dimakan dagingnya.

Perlu diketahui, seseorang haram memakan daging kurban wajib, seperti kurban karena nazar. 

ويسن أن يكون ما يتبرك به من كبد الأضحية للاتباع لأنه صلى الله عليه وسلم كان يأكل من كبد الأضحية الزائدة على الواجبة فإنه صلى الله عليه وسلم وإن كانت الأضحية وا جبة في حقه صلى الله عليه وسلم كان يذبح أكثر من الواجب

“Daging yang dijadikan tabarrukan sebaiknya adalah bagian hati hewan kurban karena meneladani Rasulullah SAW. Rasulullah SAW memakan hati hewan kurban yang tambahan dari kurban wajibnya. Pasalnya, meskipun kurban adalah wajib bagi Rasulullah, beliau SAW menyembelih lebih dari seekor hewan kurban yang wajib itu,” (Syekh M Nawawi Banten, Tausyih ala Ibni Qasim, [Beirut, Darul Fikr: 1996 M/1417 H], halaman 272).

Sebagian ulama menganjurkan orang yang berkurban untuk mengambil bagian hati dari hewan kurbannya. 

Berdasarkan hadis Rasulullah, ulama Mazhab Syafi’i bertafaul (meneladani dengan harapan) dengan memakan hati hewan kurban sebagaimana penduduk surga pertama kali menyantap hati hewan yang disediakan Allah SWT.

وحكمة ندب أكل الكبد التفؤل بدخول الجنة لأنه أول ما يقع به إكرام الله تعالى لأهل الجنة لما ورد في الحديث أن أول إكرامه تعالى لهم بأكل زيادة كبد الحوت الذي عليه قرار الأرض وهي القطعة المعلقة في الكبد

“Hikmah anjuran memakan hati hewan kurban adalah harapan (tafa’ul) masuk surga karena yang pertama kali terjadi adalah hati yang dihidangkan bagi ahli surga sebagai bentuk penghormatan Allah kepada mereka. Dalam hadits tersebut bahwa penghormatan Allah pertama kali terhadap penghuni surga adalah pemberian makan lebihan hati ikan paus yang padanya tetap bumi. Lebihan itu adalah potongan daging yang tergantung di hati,” (Syekh M Nawawi Banten, Tausyih ala Ibni Qasim, [Beirut, Darul Fikr: 1996 M/1417 H], halaman 272).

Dari penjelasan di atas, maka bagi orang yang berkurban bisa mengamanahkan kepada panitia penyembelihan untuk memisahkan hati hewan untuk diambil.

Baca juga:

Berita terkait
Sapi Limosin dan Tiga Jenis Sapi yang Cocok Buat Kurban
Berikut contoh jenis sapi yang cocok untuk disembelih pada hari raya kurban.
1.200 Kupon Daging Disebar Panitia Masjid Al-Azhar
Panitia kurban Masjid Agung Al-Azhar membagikan 1.200 kupon daging kurban.
Wukuf, Mengajarkan Kita Rasakan Kehadiran Allah SWT
Inti ibadah haji adalah wukuf di Arafah. “al Haj Arafah,“ demikian sabda Nabi SAW. Wuquf berarti 'berhenti' walau sejenak.
0
Sejarah Ulang Tahun Jakarta yang Diperingati Setiap 22 Juni
Dalam sejarah Hari Ulang Tahun Jakarta 2022 jatuh pada Rabu, 22 Juni 2022. Tahun ini, Jakarta berusia 495 tahun. Simak sejarah singkatnya.