Jakarta - Keuangan Garuda Indonesia sejak awal tahun 2020 dipimpin Direktur Utama Irfan Setiaputra tidak kunjung membaik, bahkan akibat pandemi Covid-19 semakin memburuk. Berdasarkan rilis Laporan Keuangan Garuda Indonesia kuartal II 2020, posisi liabilitas Garuda Indonesia meningkat tajam atau naik hingga 177,6 % dari 3,7 miliar dolar AS pada semester I 2019 menjadi 10,4 miliar dolar AS.
Dilihat lebih detail pada laporan keuangan Garuda bagian Neraca, terlihat bahwa pos penyumbang kenaikan tertinggi yaitu Liabilitas sewa pembiayaan mencapai 4,5 miliar dolar AS dan Liabilitas estimasi biaya pengembalian dan pemeliharaan pesawat mencapai 1,1 miliar dolar AS.
Total pendapatan usaha Garuda Indonesia terpukul sangat kuat sehingga anjlok hingga -58,2 % dari 2,2 miliar dolar AS di semester I 2019 menjadi 917 juta dolar AS di periode yang sama tahun 2020. Penurunan pendapatan ini terjadi pada tiga segmen, yaitu penerbangan berjadwal, pernerbangan tidak berjadwal, dan lainnya.
Dari sisi beban usaha sebenarnya Garuda Indonesia sudah melakukan efisiensi sehingga beban usaha pada semester I 2019 sebesar 2,1 miliar dolar AS telah turun menjadi 1,6 miliar dolar AS. Namun, diamati lebih detail terlihat beberapa pos seperti beban pemeliharaan dan perbaikan masih cenderung flat di level 224 juta dolar AS, dan bahkan beban administrasi dan umum mengalami kenaikan signifikan, yaitu dari 108 juta dolar AS di semester I 2019 menjadi 178 juta dolar AS atau naik hingga 64 %.
Sehingga pada kuartal II 2020 yang lalu, Garuda Indonesia mencatatkan rugi bersih yang naik signifikan yaitu 717 juta dolar AS atau Rp 10,68 triliun, padahal pada periode yang sama tahun sebelumnya masih mampu mencatatkan laba bersih yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar 24 juta dolar AS.
Situasi rapor merah Garuda Indonesia ini semakin memburuk mengingat dana talangan dari pemerintah yang telah disetujui Komisi VI DPR senilai Rp 8,5 triliun masih belum juga cair. Berdasarkan penjelasan Manajemen Garuda Indonesia pada 6 Agustus 2020 kepada Bursa Efek Indonesia, akhirnya Direksi Garuda mengambil langkah untuk memperoleh dana talangan sementara atau bridging loan untuk mendukung aktivitas operasional Garuda dan melakukan pembayaran terhadap kewajiban yang dimiliki. Nilai dana talangan sementara itu bisa mencapai Rp 2 triliun yang akan dipinjamkan oleh Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yaitu Bank Mandiri, BRI, dan BNI. []