Pesisir Selatan - Sebanyak 525 ketua dan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat, menjalani rapid test. Hal ini dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar petugas pemilu betul-betul terbebas dari virus corona.
Seharusnya ada 529 orang yang dites. Yang 4 orang lainnya menyusul di rapid.
Ketua KPU Pessel, Epaldi Bahar mengungkapkan, dari hasil rapid test yang dilakukan, tidak satu pun anggota PPS terpapar covid-19. Kegiatan itu dilakukan di masing-masing kecamatan mulai tanggal 25 Juni hingga 28 Juni 2020.
"Seharusnya ada 529 orang yang dites. Yang 4 orang lainnya menyusul di rapid," katanya kepada Tagar di Pessel, Senin, 29 Juni 2020.
Menurut Epaldi, pelaksanaan rapid test sesuai dengan perubahan Peraturan KPU nomor 5 tahun 2020 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Wali Kota dan Wakil Wali Kota serta Gubernur dan Wakil Gubernur Serentak.
Dalam PKPU, diamanahkan pelaksanaan Pilkada harus mengacu pada protokol kesehatan percepatan dan penanganan Covid-19. Selain anggota PPS, KPU juga bakal melakukan rapid test kepada ketua dan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Kegiatan bakal terus dilakukan secara bertahap hingga hari pelaksanaan. "Ini nanti termasuk komisoner juga di rapid test. Total secara keseluruhan hampir 1.000 orang. Kami kerjasama dengan RSUD M Zein Painan," katanya.
Direktur RSUD M Zein, Sutarman mengatakan, pihaknya siap melakukan pengujian sesuai dengan kebutuhan KPU. Kesiapan itu adalah salah satu bentuk dukungan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) untuk menyukseskan Pilkada.
Seperti diketahui, Pelaksanaan Pilkada serentak bakal digelar pada 9 Desember 2020. Selain Pessel, Pilkada kali ini diikuti 12 kabupaten dan kota ditambah satu provinsi. Adapun 12 kabupaten dan kota itu antara lain Kabupaten Sijunjung, Pasaman.
Kabupaten Padang Pariaman, Pasaman Barat, Solok. Kabupaten Solok Selatan, 50 Kota, Agam dan Dharmasraya. Selain itu, Kota Solok, Bukittinggi, Pariaman dan Kota Sawahlunto. []