Raperda Pesantren Tingkatkan Kualitas Pesantren

Perda bisa tingkatkan kualitas pesantren karena jadi payung hukum agar pesantren dapat pos anggaran dalam APBD yang selama ini hibah atau bansos
Pondok Pesantren Atthohiriyah Darmaloka, Kabupaten Kuningan Jawa Barat (Foto: Tagar/Fitri Rachmawati).

Bandung - Anggota Pansus 7 DPRD Jawa Barat dari Fraksi Nasional Demokrat, Eryani Sulam, menuturkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pesantren harus bisa selesai meskipun harus menunggu adanya aturan turunan dari Undang-Undang No. 18/2019 tentang Pesantren.

Sebab, Raperda Pesantren ini selain merupakan janji politik Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Uu Ruzhanul Ulum, juga demi peningkatan kualitas pesantren di Jawa Barat.

“Raperda Pesantren ini janji politik-nya Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar, dan juga memang ditunggu oleh masyarakat terutama dari kalangan pesantren,” katanya di Bandung, 22 Juni 2020.

Bisa meningkatkan kualitas pesantren, menurut Eryani, karena setelah Raperda ini ditetapkan akan menjadi payung hukum agar pesantren pun mendapatkan pos anggaran dalam APBD yang selama ini berbentuk hibah atau bansos. Selain itu, dalam Raperda ini akan ada aturan terkait pembinaan pesantren sehingga pesantren di Jawa Barat lebih berkualitas.

“Sudah pasti kita sangat berharap dengan adanya Raperda Pesantren ini pesantren-pesantren yang ada di Jawa Barat kualitasnya lebih baik,” kata dia.

Mengingat Raperda Pesantren ini masih dibahas oleh DPRD Jawa Barat, ia pun mengingatkan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat terkait rencana pembentukan lembaga nonstruktural dalam rancangan Peraturan Gubernur untuk melaksanakan Raperda Pesantren nanti. Lembaga nonstruktural nanti harus jelas, dan harus bisa mewakili kelompok pesantren.

“Soal lembaga nonstruktural (dalam Pergub) nanti, saya kira ini harus bisa mewakili kelompok pesantren,” tambah dia (adv). []

Berita terkait
Tanggapan Ponpes Terhadap Raperda Pesantren Jabar
Pemprov Jawa Barat memberikan kesempatan kepada kiai, pengurus pesantren dan instansi terkait memberikan masukan untuk Raperda Pesantren
SK Gubernur Jabar Tentang Pesantren Hasil Musyawarah
Sejalan dengan adaptasi kehidupan baru (AKB) di wilayah Provinsi Jawa Barat, Gubernur Jabar keluarga SK tentang pembukaan pesantren di Jabar
Pesantren Jabar Tertib Jalankan AKB Cegah Covid-19
Kepgub tentang Adaptasi Kehidupa Baru (AKB) di masa pandemi Covid-19 di pondok pesantren di Jawa Barat disosialisasikan jelang pembukaan pesantren
0
Panduan Pelaksanaan Salat Iduladha dan Ibadah Kurban 1443 Hijriah
Panduan bagi masyarakat selenggarakan salat Hari Raya Iduladha dengan memperhatikan protokol kesehatan dan melaksanakan ibadah kurban