Raja Pencuri di Parepare Ditangkap saat Santai di Hotel

Si raja pencuri di Parepare yang sudah melakukan aksi sebanyak 18 kali akhirnya tak berkutik. Dia ditangkap saat sedang santai di hotel.
Pelaku pencurian saat diamankan di Mapolres Parepare. (Foto: Tagar/Lodi Aprianto)

Parepare - Hendra Pratama alias Hendra, 31 tahun, pelaku pencurian yang kerap beraksi di Kota Parepare akhirnya berhasil ditangkap oleh Resmob Polres Parepare. Dia ditangkap di salah satu hotel di Jalan Andi Sinta, Kelurahan Watang Soreang, Kecamatan Soreang, Kota Parepare, Jumat 12 Februari 2021, dini hari tadi.

Baca Juga:

Hendra dikenal sebagai raja pencuri di kota kelahiran Presiden RI ke tiga, Bj Habibie. Hal tersebut, karena berdasarkan catatan kriminalnya, ia telah melakukan pencurian di 15 lokasi di Kota Parapare, termasuk dia pernah mencuri di Mes Bea Cukai hingga di Pelabuhan.

Pelaku ditangkap saat tengah bersantai di Hotel Furtuna Parepare

Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan, Komisaris Polisi Supriyanto mengatakan bahwa, penangkapan terhadap Hendra ini berdasarkan beberapa laporan polisi. Dan setelah dilakukan penyelidikan panjang, ia akhirnya tertangkap di salah satu hotel. "Pelaku ditangkap saat tengah bersantai di Hotel Furtuna Parepare," kata Supriyanto kepada Tagar, Jumat 12 Februari 2021.

Di hadapan petugas, Hendra mengakui telah melakukan pencurian di beberapa lokasi di Kota Parepare. Dia beraksi, hanya seorang diri atau pemain tunggal. Hasil kejahatannya digunakan untuk keperluan sehari-hari hingga berfoya-foya.

Baca Juga:

"Tercatat, dia sudah beraksi sebanyak 18 lokasi di Parepare. Mulai di Mes kantor Beacukai, Kapal, Pelabuhan dan beberapa tempat lainnya. Pelaku bisa dikatakan sebagai raja pencuri, mengingat banyak TKPnya," jelas Supriyanto.

Hingga saat ini, pelaku bersama barang bukti berupa tiga buah handphone telah diamankan di Mapolres Parepare untuk proses hukum lebih lanjut. []

Berita terkait
Keharuan di Balik Aksi Pencurian Nenek di Banjarnegara
Karena tak bisa makan, nenek di Banjarnegara nekat mencuri di Pasar Mandiraja. Polisi akhirnya membebaskan dan memberi bantuan ke nenek tersebut.
Aksi Pencurian di Indekos Depok Sleman Tepergok Pemilik
Dua orang, salah satunya mahasiswa tepergok mencuri di indekos di Depok, Sleman, Yogyakarta. Keduanya terancam lima tahun penjara.
Dua Residivis asal Sleman Pelaku Pencurian di Sedayu Bantul
Dua pelaku pencurian dengan pemberatan yang beraksi di Sedayu Bantul ternyata residivis kasus curas. Kedua pelaku merupakan warga Sleman.
0
Massa SPK Minta Anies dan Bank DKI Diperiksa Soal Formula E
Mereka menggelar aksi teaterikal dengan menyeret pelaku korupsi bertopeng tikus dan difasilitasi karpet merah didepan KPK.