Raibnya Dana Nasabah Maybank, DPR: OJK Harus Mediasi

Winda Lunardi, nasabah Maybank berhak mendapatkan penyelesaian sengketa secara patut dan adil yang dijamin UU Perlindungan Konsumen.
Winda Lunardi, nasabah Maybank berhak mendapatkan penyelesaian sengketa secara patut dan adil yang dijamin UU Perlindungan Konsumen. (Foto: Tagar|dpr.go.id|Anggota Komisi IX DPR, Anis Byarwati).

Jakarta - Anggota Komisi IX DPR, Anis Byarwati menanggapi raibnya dana nasabah Maybank Indonesia bernama Winda Lunardi alias Winda Earl senilai Rp 22 miliar. Menurutnya, nasabah berhak mendapatkan penyelesaian sengketa secara patut dan adil, yang dijamin oleh Undang-Undang Perlindungan Konsumen, dan UU lainnya.

OJK, tidak cukup hanya meminta bank untuk meningkatkan pengawasan internalnya.

“Saya kira menjadi bagian dari tugas OJK untuk melakukan mediasi antara nasabah dengan pihak bank, untuk menjamin hak nasabah yang dijamin undang-undang ini terpenuhi,” ujar Doktor Ekonomi Islam dari Universitas Airlangga ini dalam keterangan tertulis.

Menurutnya, kasus ini dianggap telah menjadi preseden buruk terkait dengan kepercayaan masyarakat terhadap perbankan. Masyarakat nantinya akan merasa tidak aman menyimpan uangnya di bank.

Ia mengingatkan bahwa kasus ini merupakan management fraud yang terkait dengan lemahnya sistem pengawasan internal bank. Kasus ini juga menunjukkan belum maksimalnya pengawasan OJK terhadap sektor perbankan.

Winda LunardiAtlet Esport Winda Lunardi alias Winda Evos Earl. (Foto: Tagar/Instagram Evos.earl)

“Pengawasan perbankan menjadi tugas utama OJK, tidak cukup hanya meminta bank untuk meningkatkan pengawasan internalnya atau meminta bank melakukan investigasi, tetapi harus melakukan mediasi antara perbankan dengan nasabah yang dirugikan," ucap Anis.

Untuk itu, legislator daerah pemilihan DKI Jakarta ini berharap kasus ini jangan hanya berhenti pada penetapan oknum bank sebagai tersangka. "Kasus ini harus diselesaikan tuntas dengan pertanggungjawaban dari semua pihak yang memiliki kaitan," tutur Anis.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kepolisian telah menetapkan Kepala Cabang Maybank Cipulir berinisial A sebagai tersangka. Ia dituding menyalahgunakan wewenangnya dengan memainkan saham BNII (kode emiten PT Maybank Indonesia Tbk) di Bursa Efek Indonesia dan menguras uang Rp 22 miliar dari tabungan Winda.

Tidak hanya itu, ia juga mentransfer ke rekening beberapa temannya. Keterangan polisi menyebut, uang nasabah ini diambil untuk investasi agar mendapatkan hasil lebih tinggi.

Oknum pelaku kejahatan ini sudah ditangkap dan berada di tahanan Kejaksaan Tangerang Selatan. Hingga saat ini, kasus masih dalam proses pengadilan negeri.

Sebelumnya Winda mengaku tidak melakukan penarikan atas dana yang disimpannya. Bahkan sebagai nasabah di Maybank, Winda baru mengetahuinya saat akan menarik uangnya. Ia terkejut tak bisa melakukan transaksi yang ia inginkan karena saldo yang tersisa di rekeningnya hanya Rp 600 ribu.

Wakil Direktur Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Eko Listiyanto menilai, kasus yang menimpa atlet e-sport tersebut harus segera diatasi. "Kalau menurut saya memang perlu ditelusuri dulu secara clear duduk perkaranya, dan aliran dananya ke mana saja. Kasusnya perlu cepat diselesaikan agar kenyamanan baik bank maupun nasabah bank tidak terganggu," kata Eko saat dihubungi Tagar, Senin, 9 November 2020. []


Berita terkait
Imbas Corona, Bank Maybank Akui Laba Turun 25%
Manajemen Bank Maybank Indonesia (BNII) mengakui terkena imbas pandemi virus corona Covid-19, yang membuat laba dan pendapatan terganggu.
Raibnya Uang Miliaran Atlet Esport Winda Evos di Maybank
Kasus raibnya uang miliaran rupiah milik atlet Esport, Winda Lunardi alias Winda Evos Earl dan ibunya menemui fakta baru. Satu tersangka ditahan.
Belajar dari Winda Earl, Nasabah Bank Harus Rajin Cek Rekening
Untuk menghindari terulangnya kasus uang nasabah hilang, masyarakat diingatkan untuk selalu mengecek rekening bank secara rutin.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.