Quick Count: PDIP Juaranya, Gerindra Nomor Dua

PDI Perjuangan juara satu, Gerindra juara dua. Ini selengkapnya quick count enam lembaga survei untuk parpol peserta Pileg 2019.
Saksi dari partai politik peserta Pemilu Serentak 2019 mencatat hasil rekapitulasi surat suara di tingkat Kecamatan di GOR Mangga Dua Selatan, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Jumat (19/4/2019). (Foto: Antara/Nova Wahyudi)

Jakarta - Hasil hitung cepat quick count enam lembaga survei pemilihan legislatif (Pileg) per Kamis 18 April 2019 pukul 13.00 WIB menunjukkan PDI Perjuangan menempati juara pertama, Partai Gerindra juara kedua.

Quick count bukan merupakan hasil resmi pemilu. Untuk hasil resmi pemilu, menunggu perhitungan suara secara manual oleh KPU.

Ambang batas parlemen adalah perolehan suara minimal partai politik dalam pemilihan umum untuk diikutkan dalam penentuan perolehan kursi di Dewan Perwakilan Rakyat.

Menurut UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, ambang batas parlemen untuk pileg 2019 ditetapkan sebesar 4 % dan berlaku nasional untuk semua anggota DPR.

Berikut ini selengkapnya hasil hitung cepat Pemilu Legislatif 2019 dari enam lembaga survei dengan data per Kamis 18 April 2019 pukul 13.00 WIB.

Selengkapnya dalam infografis:

Pileg 2019Hasil hitung cepat Pemilu Legislatif 2019 dari enam lembaga survei.

Baca juga:

Berita terkait
0
Tinjau Lapak Hewan Kurban, Pj Gubernur Banten: Hewan Kurban yang Dijual Dipastikan Sehat
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meninjau secara langsung lapak penjualan hewan kurban milik warga di Kawasan Puspiptek.